Setelah pemerintah menetapkan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dari Rp.4500 menjadi Rp.6500/liter, tarif angkutan kota dan angkutan pedesaan di Purbalingga langsung menyesuaikan.
Rapat kenaikan tarif yang berlangsung di aula Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) telah membuahkan hasil. Dalam rapat yang dimediasi Dinhubkominfo dihadiri oleh pengurus Organisasi Pengusaha Armada (Organda), Organisasi Sopir dan Awak angkutan Kota (Osaka) dan awak angkudes menyepakati nominal kenaikan tarif baru paska kenaikan BBM.
Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Drs Jonathan Eko Nugroho M Hum membenarkan, paska kenaikan BBM, pihaknya langsung menggelar rapat bersama pengusaha angkutan, sopir dan awak angkutan, baik angkutan kota (angkot) maupun angkutan pedesaan (angkudes). Hasilnya langsung diserahkan kepada bupati untuk dijadikan peraturan bupati mengenai tarif angkot dan angkudes yang baru.
Meski peraturan bupati belum turun, namun tarif baru ini sudah diterapkan di lapangan sejak hari Minggu, 23 Juni kemarin. Pasalnya paska kenaikan BBM, para sopir dan awak angkutan bingung dalam menentukan besaran tarif baru.
Diungkapkan Jonathan, sebenarnya pihaknya telah melakukan antisipasi dan berkoordinasi dengan pengurus angkot dan angkudes dan berharap para awak angkutan untuk tidak melakukan mogok operasi.
Dari hasil kesepakatan rapat bersama, diputuskan adanya kenaikan tarif dengan rincian untuk angkot dan angkudes dari Rp. 2500 menjadi Rp. 3000. Sedangkan tarif khusus pelajar dari Rp. 2000 menjadi Rp. 2500/orang. Sedangkan untuk 12 kilometer kelebihannya diterapkan Rp. 250/km untuk umum dan Rp. 150/km untuk pelajar.
Dari data di Dinhubkominfo, saat ini di Purbalingga ada 211 angkutan kota dan 408 angkutan pedesaan.