Dinas Komuniasi dan Informatika sebagai Organisasi perangkat daerah yang membidangi penyebarluasan informasi, pengembangan dan pendayagunaan TIK serta pengendalian layanan jasa Pos dan Telekomunikasi dituntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel di bidang komunikasi dan informatika.
Dengan pelayanan tersebut upaya pemerataan informasi dan pemenuhan hak publik akan informasi dapat dilakukan. Dalam hal ini, diharapkan masyarakat lebih berdaya dalam memperoleh dan memanfaatkan informasi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraanya, sedangkan bagi jajaran pemerintah terwujudnya implementasi e–government secara utuh
menjadi tujuan yang diharapkan. Dengan kepentingan itulah, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga membentuk Dinas Komunikasi dan Informatika berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 ), serta Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purbalingga.

        Memperhatikan hal tersebut, berbagai media informasi perlu lebih diberdayakan dan didayagunakan dalam upaya penyebarluasan dan pemerataan informasi kepada masyarakat, disamping dengan tetap mendorong peran strategis potensi lembaga komunikasi masyarakat untuk dapat menjadi penyebar informasi sekaligus sebagai public relation di daerahnya.
Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan dan melaksanakan pemerintahan dan pembangunan tentu memerlukan informasi yang tepat, mudah dan cepat diakses, serta akurat. Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut perlu dikembangkan sinergi antara managemen pemerintahan dan pemanfaatan Teknologi Informasi yang didukung keterhubungan jaringan informasi yang mencakup seluruh institusi pemerintah. Hal ini secara Teknis TIK mudah dilaksanakan, tetapi pada implementasinya faktor non teknis menjadi kendala.