PURBALINGGA INFO, Tahun 2020, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bisa didanai dengan Dana Desa (DD), Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Kemitraan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) Helmi Hafid. Pemberian dana untuk KIM akan diatur dalam regulasi terkait penggunan DD tahun 2020.

“Kami sangat serius untuk memperjuangkan temen-temen KIM yang ada diberbagai daerah di Indonesia. KIM sebagai agen informasi mempunyain peranan sangat penting untuk menjembatani informasi dari masyarakat ke pemerintah dan sebaliknya,” katanya disela-sela Bimbingan Teknis Pemberdayaan KIM se Jateng-DIY, Kamis (11/7).

Dalam draf regulasi yang sudah masuk 5 Juli kemarin, lanjut KIM disejajar dengan organisasi-organisasi di desa seperti karang taruna. Keberadaan KIM bisa di tetapkan dengan SK Kepala Desa untuk membantu pemerintah desa didalam transparansi pengelolaan DD. Selain membantu tranparansi informasi KIM kedepan juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pemasaran online.

Murtodo, ketua tim pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Provinsi DIY mengatakan sangat mendukung keberadaan KIM di peraturan Kementrian Desa sebagai bagian adanya tranpansi desa. Perkembangan Teknologi Informasi digunakan untuk pengembangan desa terkait publikasi dan pengelolaan informasi dalam konteks membangun desa.

“Temen-temen KIM kalau bisa masuk di ranah tersebut sangat bagus. Peraturan yang sedang digodok ini harus terus didukung oleh Kementrian Kominfo agar isu-isu kekinian bisa masuk dalam skala prioritas pembangunan di desa, seperti isu stunting secara rigid yang sudah masuk dalam permedes,” katanya.

Ketua KIM Mentari Kecamatan Kaligondang, Ghofur Wahyudiono menyambut baik adanya regulasi yang akan mengakomodir keberadaan KIM di desa. Keberadaan KIM selain sebagai agen informasi di tengah-tengah masyarakat, KIM juga bisa dikembangkan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat.

“KIM kami juga bergerak di bidang pelatihan, seperti pemrograman, ofice komputer juga latihan memasak bagi ibu-ibu. Kami juga bergerak di penjualan online. Dengan adanya pendanaan dari desa diharapkan bisa meningkatkan geliat KIM di desa-desa,” katanya (PI-2)