PURBALINGGA – Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo menjenguk korban kebakaran pabrik pengolahan kayu lapis CV Purbayasa 2. Pabrik yang berada di Desa Purbayasa Kecamatan Padamara, Purbalingga, mengalami kebakaran pada Minggu (27/12) sekira pukul 15.20 WIB. Akibat kebaran itu, 9 karyawan mengalami  luka bakar. Mereka dirawat di RSUD Prof. Dr Margono Sukarjo, Purwokerto.

“Sembilan korban semuanya mengalami luka bakar. Empat diantaranya sudah diperbolehkan pulang. Yang masih dirawat 5 orang, dua diantaranya mengalami luka bakar cukup parah,” ujar Bupati yang didampingi Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Satya Giri Podo.

Kesembilan korban luka bakar, sebelumnya dibawa ke RS Nirmala Purbalingga. Kemudian untuk penangananan lebih lanjut mereka dirujuk ke RSUD Margono Sukarjo. Para korban terdiri dari Rio Jatmiko  (17 th) warga Desa Limbangan Kecamatan Kutasari, Watim (28) Karangaren, Kutasari, Firdaus Pambudi (36) Perum Tilas Galuh, Bojongsari, Fauzan Abdul Aziz (21) Purbayasa, Sururi (55) Karangreja, Kutasari.

Korban lainnya, Edy Priono asal Desa Meri, Kutasari,  Yohanes (37) Puri Bojanegara Blok D No 20 Bojanegara,  Sobroni (35) Purbayasa, dan Abdul (35) Padamara RT 1 RW 2.

Pada kesempatan tersebut, bupati menyampaikan rasa prihatin kepada para korban sembari menanyakan kronologis kejadian kebakaran. Dalam waktu dekat, Bupati akan memanggil pimpinan perusahaan untuk langkah tindak lanjut.

Pantauan di lapangan, kebakaran terjadi sekira pukul 15.20  saat sejumlah karyawan tengah mengoperasikan oven. Tiba-tiba terdengar suara ledakan yang mengakibatkan kebakaran di ruang oven. Mengetahui adanya kebakaran, karyawan berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Sementara 6 personel Satuan Pengamanan (Satpam) yang tengah bertugas berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sambil menunggu bantuan pemadam kebakaran.

Tak berselang lama, empat mobil pemadam kebakaran kabupaten Purbalingga tiba dilokasi kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman. Upaya pemadaman juga dibantu 1 unit mobil Damkar dari kabupaten Banyumas dan 1 unit Damkar milik Pink Asrikin.

“Api bisa dipadamkan pukul 17.00 WIB. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Purbalingga,” jelas Kepala Kantor Kesbangpol Satya Giri Podo. (Hardiyanto)