PURBALINGGA  – Keberadaan peternakan babi di wilayah Purbalingga yang menuai keluhan dari sebagian masyarakat untuk disikap dengan arif dan bijaksana. Instansi terkait juga diminta cermat memberikan ijin kepada peternak, sehingga dikemudian hari tidak terjadi masalah dan benturan dengan masyarakat.

“Banyak pesan singkat (SMS-red) dari masyarakat yang masuk ke handphone saya, yang isinya memberi saran dan usul terkait dengan peternakan babi di Purbalingga,”tutur Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo pada acara Ghatering Bank Jateng Cabang Purbalingga dengan para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Purbalingga serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat Se-Kabupaten Purbalingga di Banjarnegara, Minggu (27/12).

Menurut bupati, pihaknya berharap, agar hal tersebut harus dipahami, bahwa salah satu tugas utama pemerintah adalah membuat regulasi, melaksanakan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Di Purbalingga masyarakatnya tidak semua beragama muslim, ada juga berbagai agama lain. Sehingga tinggal bagaimana pengaturannya terkait hal tersebut. Seandainya saja pemerintah kabupaten (pemkab) tidak memberikan ijin maka akan mendapatkan komplian dari berbagai pihak.

“Terkait hal itu, seandainya kita (pemkab-red) tidak mengijinkan, para peternak punya hubungan dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat pusat hingga internasional juga ada. Sehingga pemkab akan mendapat complain dari berbagai pihak,”tuturnya.

Bupati menambahkan, semua pihak diminta arif dan bijaksana menyikapinya. Selain itu, semua juga harus cermat, baik masyarakat maupun instansi terkait dalam memberikan ijin. Bupati juga meminta agar ijin peternakan babi melihat kondisi masyarakat setempat, salah satunya warga sekitar tidak ada komunitas muslimnya. Kemudian penanganan instalasi pengolahan limbah (IPAL)-nya tidak berdampak bagi masyarakat atau dampak ekonominya harus betul-betul dicermati serta keseluruhan penangananya juga harus cermat.

“Kalau semua itu terpenuhi, tidak akan menjadi masalah. Untuk itu, instansi terkait agar cermat melaksakan tugasnya,”pintanya.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan Dan Perikanan (Dinakkan) Kabupaten Purbalingga menyebutkan, saat ini peternakan babi yang ada di Purbalingga ada tiga yang memiliki ijin dari sebelumnya yang jumlahnya enam peternak. (Sukiman)