DSC_0722

PURBALINGGA , Setelah melalui beberapa seleksi pentahapan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purbalingga menetapkan 2 bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi calon bupati dan wakil. Dua pasangan calon bupati tersebut, pasangan Tasdi-Tiwi dan pasangan Sugeng-Sucipto (Suci).

Ketua KPUD Purbalingga, Sri Wahyuni mengatakan dengan ditetapkannya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati maka pada hari ini secara pentahapan telah resmi menjadi calon bupati dan wakil bupati Purbalingga.

“ Dengan telah ditetapkannnya pasangan ini, parpol  atau gabungan parpol dilarang menarik calonnya dan atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejak pendaftaran,” ujar Yuni

Pj. Bupati Purbalingga, Budi Wibowo mengatakan selamat kepada kedua pasangan, semoga dengan penetapan ini, pesta demokrasi yang diidam-idamkan masyarakat Purbalingga bisa berjalan dengan baik dan sukses. Dengan ditetapkannya pasangan salon bupati, Pj Bupati berharap kepada para pimpinan Parpol dan pendukungnya, untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Purbalingga agar selalu kondusif ditengah hiruk-pikuknya pesta demokrasi.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Purbalingga, perkecil kemungkinan terjadinya gesekan antar masa pendukung,” ujar Bupati pada saat pengumuman calon bupati dan wakilnya di Aula KPUD Purbalingga, Senin (24/8).

Budi menambahkan anggaran biaya penyelenggaraan pilkada serentak yang cukup besar diharapkan dapat dimanfaatkan dengan dengan sebaik-baiknya agar penyelenggaran pilkada bisa berjalan sukses, dan diterima oleh semua pihak.

“Dari hasil pilkada ini kita harapkan terpilih bupati dan wakilnya yang amanah yang sesuai dengan apa yang diidam-idamkan masyarakat Purbalingga,”pungkas Budi.

Sebagimana pemberitaan yang lalu, pasangan Tasdi-Tiwi diusung oleh PDIP, Gerindra, PKS, Nasdem dan PAN, sedangkan pasangan Suci diusung oleh PKB, Demokrat dan Hanura. (Sapto Suhartdiyo)