DSC_0063(1)

PURBALINGGA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan andalan suatu daerah dalam kegiatan untuk pendapatan daerah. Karena menjadi primadona, daya dukung BUMD harus tinggi, sehingga pengelolaannya dibutuhkan kemampuan manajerial yang memadai.

“Jadi setiap kegiatan harus diawali dengan perencanaan yang memadai, pembagian tugas yang komprehensif, lengkap penuh dan habis. Kemudian pelaksanan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan melakukan monev (monitoring dan evaluasi) jangan sampai ada error,”pinta Pejabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo saat memimpin Rapat Koordinasi BUMD di Ruang Rapat bupati Komplek Setda Purbalingga yang diikuti Asisten Perekonomian Pembangunan Dan Kesejahteraan Sekda Purbalingga Susilo Utomo beserta jajaran bidang ekonomi setda dan para pimpinan BUMD  milik Pemkab Purbalingga, Senin (10/8).

Menurutnya, pengelolaan BUMD yang dibutuhkan adalah manajerial yang memadai dari seorang pimpinan. Karena seorang pimpinan BUMD merupakan orang-orang terpilih  yang diberian kepercayaan oleh masyarakat atau pemkab untuk mengelolanya.

“Jadi saya mengajak agar pimpinan BUMD menunjukkan kemampuan menjadi leader dengan teori yang paling mudah yaitu POAC(Planning, Organizing, Actuating, Controlling) ,”pintanya.

Selain BUMD kata bupati, adanya investor baik asing maupu dalam negeri atau PMA di Purbalingga semestinya dapat memberikan daya dukung terhadap pembangunan Purbalingga,

“Bukan hanya melalui CSR-nya saja namun dengan berbagai aturan yang dipakai kedepan diharapkan PMA dapat terlibat dalam pembangunan di Purbalingga.Saya membayangkan kalau di Purbalingga ada 18 PMA mestinya pembangunan majunya luar biasa dari daerah sekitar yang jumlah PMA-nya sedikit,”ujarnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Purbalingga Budi  Susetyo mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan DPRD berencana mengusulkan perubahan perda penyertaan modal untuk periode 2014-2019 bagi tujuh BUMD. Ketujuh BUMD tersebut adalah  PD BPR BKK, PT Bank Jateng, PD BPR Artha Perwira, PD BPR Syariah Buana Mitra Perwira serta PD BKK Karangmoncol . Selain itu juga PDAM dan Owabong .

‘Dalam usulan perubahan APBD Tahun 2015, PDAM mendapatkan suntikan penyertaan modal terbesar sebesar Rp5.126.500.000, selanjutnya PT Bank Jateng Rp4.690.000.000, PD BPR BKK Purbalingga Rp1.242.000.000. Disusul PD Owabong Rp1.000.000.000, PD BPR Artha Perwira Rp550.000.000 dan PT BPR Syariah Buana Mitra Perwira RP550.000.000 serta PD BKK Karangmoncol Rp50.000.000,”terangnya.

Budi Susetyo menambahkan, berdasarkan komposisi modal delapan BUMD terdiri dari Rp83.892.971.000 berasal dari Pemkab dan Rp13.893.000.000 berasal dari pemegang saham pemerintah provinsi (pemprov)Jawa Tengah.

“Sampai dengan bulan pertengahan 2015 ke delapan BUMD sudah menyetorkan deviden ke Pemkab Purbalingga Rp12.194.546.072,”jelasnya.

Budi Susetyo menandaskan, saat ini semua BUMD membutuhkan tambahan modal untuk peningkatan usaha. Sedangkan peraturab daerah (perda) yang ada sudah tidak mampu mengakomodir kebutuhan BUMD.

“Oleh karena itu, saat ini sedang disusun perubahan perda penyertaan modal BUMD untuk mengakomodir kebutuhan tersebut. Dan untuk kinerja BUMD pada semester pertama tahun 2015 sesuai dengan target yang dilihat dari capaian pendapatan, biaya dan laba sebelum pajak, rata-rata masih dibawah 50 persen,”tandasnya. (Sukiman)