PURBALINGGA, INFO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) akan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang. Hal ini dikarenakan di Desa Selakambang belum memiliki KIM sebagai wadah informasi masyarakat.

“Rencananya di Tahun 2019 ini, nanti kita akan menambah KIM, paling tidak ada satu sasaran yang sudah kita tetapkan di Desa Selakambang, Kecamtan Kaligondang,” kata Kabid IKP pada Dinkominfo Purbalingga, Istrijati saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/1).

Pembentukan KIM ini merupakan bagian dari tugas Bidang IKP pada Dinkominfo Purbalingga yakni diseminasi informasi. Sampai dengan Tahun 2018 lalu, sudah ada 12 desa yang membentuk KIM dan sudah dilakukan pendampingan, pembinaan, dan juga diberikan sosialisasi.

“Selain itu KIM yang sudah ada juga kita berikan beberapa informasi-informasi yang memang dibutuhkan oleh kelompok-kelompok ini,” imbuhnya.

Dijadikannya Desa Selakambang sebagai sasaran pembentukan KIM salah satunya juga karena Desa Selakambang merupakan desa yang masuk kategori zona merah yang menjadi desa binaan Dinkominfo Purbalingga. Terlebih di desa ini juga belum terbentuk kelompok informasi, sehingga nantinya Bidang IKP akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa (Kades) terkait maupun kelompok yang sudah terbentuk di sana.

“Jadi untuk KIM ini tidak harus membentuk kelompok baru, kita bisa menggunakan kelompok yang sudah ada, tetapi kita tambahkan satu fungsi untuk diseminasi informasinya,” jelas Istrijati.

Apabila di desa tersebut belum ada kelompok masyarakat, maka nanti akan di bentuk kelompok baru. Selanjutnya kelompok yang sudah terbentuk akan diberikan pembekalan dengan tambahan fungsi terkait diseminasi informasi.

“Jadi untuk KIMnya ini fungsinya banyak sekali, jadi tidak hanya untuk mengakomodasi tugas-tugas Dinkominfo saja tetapi juga bisa OPD-OPD lain yang mempunyai program-program, bisa masuk di dalamnya,” tegasnya.

Karena, ia melanjutkan pada dasarnya kelompok informasi ini membutuhkan narasumber dari berbagai sektor.Sehingga OPD lain yang ingin memberikan informasi ke desa terebut bisa lebih mudah dengan adanya KIM ini.

“Jadi kita terbuka untuk siapapun boleh masuk ke dalam KIM ini seperti misalnya terkait dengan penanggulangan stunting itu bisa, Dinas Kesehatan masuk ke dalam KIM yang sudah kita bentuk dan mensosialisasikan penanggulangan stunting dengan mudah,” pungkas Istrijati. (PI-7)