Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Purbalingga Kamis pagi melakukan razia terhadap angkutan umum di terminal bus Purbalingga. Razia diutamakan terhadap kelengkapan kendaraan, terutama terkait kelaikan jalan, seperti kondisi ban, sistem pengereman, lampu sen, dan lainnya.
Dari razia yang dilakukan selama dua jam, terdapat puluhan kendaraan baik angkutan kota, mikro, maupun angkutan penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang terpaksa di semprot cat pilok pada ban kendaraan. Tanda dengan memberikan cat semprot dilakukan khususnya bagi kendaraan yang kondisi ban-nya sudah gundul/tipis sehingga membahayakan keselamatan.
Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Yonathan Eko Nugroho menuturkan, kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas akibat ketidaklaikan kondisi kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan cek uji kendaraan dan ijin trayek serta kapasitas atau kemungkinan adanya kelebihan jumlah penumpang. Tujuan akhirnya berupa memberikan kenyamanan bagi para penumpang.
Hasil operasi yang dilakukan Dinhubkominfo Purbalingga di terminal bus ini, akan ditindaklanjuti dengan operasi serupa di terminal Bobotsari maupun Bukateja. Sedangkan jumlah kendaraan yang ditahan buku ujinya sebanyak 6 kendaraan angkutan.