PURBALINGGA, INFO- Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga kembali diaktifkan. Hal tersebut disampaikan Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Purbalingga, Istrijati saat memberikan sambutan di depan 12 pengurus KIM yang ada di Kabupaten Purbalingga, Senin (28/1) di aula Dinkominfo Purbalingga.
Istrijati mengatakan, KIM yang sudah terbentuk sejumlah 12 itu di tahun 2016 hingga 2018 sempat mengalami kevakuman dikarenakan banyak hal. Menurutnya, vakumnya KIM membuat informasi yang ada di Desa-Desa tidak bisa terdesiminasi (tersebar) dengan baik. Itulah yang membuat Dinkominfo Purbalingga mengumpulkan dan mengaktifkan KIM tersebut.
“Kami kumpulkan KIM kembali agar informasi yang ada di Desa bisa terdesiminasi dengan baik lagi,” katanya.
Kepala Dinkominfo Purbalingga, Sridadi berujar, tugas KIM antara lain mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi serta memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota, sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
“Diskusi yang berkelas mengenai isu yang sedang berhembus di masyarakat akan membuat sumber daya yang ada di KIM semakin berkembang,” ujar Sridadi.
Selain itu, masih menurut Sridadi, KIM memiliki fungsi sebagai wahana informasi, mitra dialog antara masyarakat dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan public, peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi dan sebagai lembaga masyarakat yang memiliki nilai ekonomi.
“Melihat tugas dan fungsinya, sesungguhnya KIM memiliki peran yang sangat strategis dalam penyebaran informasi baik yang berasal dari pemerintah kepada masyarakat maupun dari masyarakat yang disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu pegiat KIM yang hadir dari Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari, Ryan Rachman menuturkan, KIM yang ada di Purbalingga umumnya belum memiliki badan hukum yang menjadi syarat pengajuan bantuan kepada pemerintah. Oleh karena itu, dia mempunyai ide agar Dinkominfo Purbalingga memfasilitasi bantuan agar KIM yang ada di Purbalingga mempunyai badan hukum yang jelas.
“Kami mohon difasilitasi agar kami berbadan hukum. Sehingga kami lebih leluasa dalam bergerak,” pungkasnya. (KP-4)