Peraturan Kepala DINHUBKOMINFO Provinsi Jawa Tengah nomor 551.2/098 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Tarif Jarak Batas Bawah Angkutan Penumpang Kelas Ekonomi dengan Mobil Bus Umum pada Trayek Antar Kota Dalam Provinsi di Provinsi Jawa Tengah

penetapan-tarif-jarak-batas-atas-dan-tarif-jarak-batas-bawah-angkutan-penumpang-kelas-ekonomi-dengan-mobil-bus-umum-pada-trayek-antar-kota-dalam-provinsi-di-provinsi-jawa-tengah