PURBALINGGA – Layanan Penyedia Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Purbalingga tahun ini segera memberlakukan aplikasi keamanan lelang terbaru menggantikan Aplikasi Apendo yang dinamakan Sistem Keamanan Komunikasi Dokumen (Spamkodok) berupa Otoritas Sertifikat Digital (OSD) atau Certificate Autority (CA). Aplikasi ini sebelumnya telah diterapkan pada pelayanan LPSE Provinsi Jawa Tengah dan LPSE Universitas Diponegoro sebagai pilot project.

“Semua kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Karenanya saya sangat mendukung diterapkannya Spamkodok dalam proses lelang pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah di kabupaten Purbalingga,” ujar Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo saat membuka Sosialisasi Penerapan Aplikasi Spamkodok dan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakaerjaan Bidang Jasa Konstruksi di Operation Room Graha Adiguna komplek Pendapa Dipokusumo, Senin (25/1).

Dikatakan Budi Wibowo, penerapan Spamkodok dalam proses penyediaan barang/jasa semakin membuktikan keseriusan pemkab dalam mewujudkan transparansi khususnya pada proses lelang kegiatan yang diselenggarakan pemkab. Apalagi Spamkodok memiliki sejumlah keunggulan dibanding aplikasi Apendo yang diterapkan sebelumnya.

“Saya terus mendorong agar dalam proses lelang, LPSE selalu berpedoman pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Harus independen dan tidak terpengaruh adanya omong-omong, iming-iming, dan amang-amang dari pihak manapun,” katanya.

“Ini saya tekankan karena tugas LPSE dan ULP memiliki resistensi resiko yang tidak ringan. Pesan ini sekaligus merupakan wujud motivasi dan komitmen saya, tidak akan ada intervensi terhadap proses lelang yang dilaksanakan,” lanjutnya.

Bupati meminta para penyedia barang/jasa agar setelah sosialisasi segera menindaklanjuti dengan memproses user ID ke LPSE dan melakukan persiapan untuk memulai proses lelang dan memulai pelaksanaan kegiatan tahun 2016.

Sementara, narasumber dari LPSE Provinsi Jawa Tengah Ibnu Suwaryo menuturkan, aplikasi Apendo yang sebelumnya digunakan dalam proses lelang di LPSE harus diganti dengan Spamkodok, karena Apendo tidak memenuhi persyaratan sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektrinik yang mensyaratkan adanya sertifikat elektrinik. Sehingga ketika terjadi gugatan maka pemerintah akan kalah karena menggunakan system yang tidak ada dasar hukumnya.

Dengan penerapan Spamkodok ini, lanjut Ibnu, maka penyedia barang/jasa yang terdaftar di LPSE kabupaten Purbalingga harus melakukan regristrasi untuk mendapatkan Sertifikat Digital yang digunakan dalam Spamkodok.

“Yang tidak memiliki sertifikat digital tidak akan bisa mengikuti penawaran dalam proses lelang yang dilakukan LPSE Purbalingga,” jelasnya.

Dikatakan Ibnu, Spamkodok merupakan perangkat lunak untuk pengamanan dokumen penawaran pada LPSE yang menerapkan sertifikat elektronik. Aplikasi tersebut, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di Jawa Tengah dari 35 kabupaten/kota sudah ada 16 kabupaten/kota yang segera menerapkan pengembangan tahap pertama aplikasi Spamkodok ini. Sedangkan untuk LPSE universitas, dari empat universitas yang ada baru LPSE Undip. Tiga universitas lainnya yakni Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Sebelas Maret dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) juga menjadi lokasi pengembangan Spamkodok. “Targetnya, pada Maret nanti 40 LPSE di Jateng mengunakan sertifikat digital,” ujar pembicara lainnya Edy Mulyani.

Edy Mulyani menandaskan, penyedia barang/jasa yang sudah memiliki sertifikat digital atau sertifikat elektronik, tidak perlu mendaftar lagi di LPSE Purbalingga. Karena satu sertifikat dapat digunakan di LPSE seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Purbalingga Yani Sutrisno menandaskan, sosialisasi diikuti penyedia jasa konstruksi dan konsultasi yang tercatat di Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT). Menurutnya, undangan sosialisasi telah dikirimkan melalui asosiasi yang ada di kabupaten Purbalingga.

“Setelah sosialisasi, silahkan ditindaklanjuti dengan pendaftaran Spamkodok. Mulai besok (Selasa ini-red) kami LPSE Purbalingga sudah bisa melayani registrasi pendaftaran Spamkodok,” jelasnya.

Dia menambahkan, sesuai kebijakanpercepatan pelaksanaan kegiatan APBD 2016, pada awal Februari nanti, rencananya sejumlah pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melakukan propses lelang. (Hardiyanto)