EUCS lppl al Purbalingga

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan KPI Daerah Jawa Tengah, gelar Rapat Pleno Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) terhadap sembilan lembaga penyiaran Publik Lokal yang ada di Provinsi Jawa Tengah, selama tiga hari pada 27 hingga 29 November 20113 di Hotel Sahid Jaya Solo.

Ke sembilan LPPL yang mengikuti EUCS yaitu LPPL Radio Ardi Lawet fm Kabupaten Purbalingga, LPPL Kabupaten Banjarnegara, LPPL Kabupaten Wonosobo, LPPL Kabupaten Wonogiri, LPPL Kabupaten Klaten, LPPL Kabupaten Rembang, LPPL Kabupaten Tegal, LPPL Kabupaten Pekalongan, LPPL Kabupaten Batang

EUCS merupakan tahap akhir dari proses permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) setelah sebelumnya melalui tahapan Evaluasi Dengar Pendapat, Pra Forum Rapat Bersama dan Forum Rapat Bersama dan untuk LPPL Radio Ardi Lawet Purbalingga telah mengantongi Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Prinsip (IP3)

Hadir dalam EUCS, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Amirudin, ketua KPID Provinsi Jawa Tengah Budi Sudaryanto, SE.MT, komisioner KPID, Farkhan Hilmie, S.Sos, dari Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ditjen Sumber Daya dan perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, dari Balmon kelas III Semarang,  dan 8 (delapan) LPPL yang akan dievaluasi.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh LPPL sebagai hasil EUCS seperti : Lembaga Penyiaran Publik sekalipun tidak bersifat komersial namun sesuai ketentuan UU Penyiaran boleh menayangkan iklan niaga sebesar 15% dari total jam siar dan 30%nya digunakan untuk Iklan Layanan Masyarakat, Wajib memiliki arsip siaran dimana untuk siaran yang memiliki nilai sejarah harus diberikan kepada SKPD yang membidangi kearsipan, harus mampu menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotism, harus mampu meberikan edukasi yang benar, sebagai syarat teknis EUCS lembaga penyiaran wajib melaksanakan pengukuran parameter teknis yang dilakukan oleh Balmon yang bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi intermodulasi yang bisa mengganggu frekwensi penerbangan. @Kominfo.pbg