Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Gemilang FM Kabupaten Magelang melakukan kunjungan ke LPPL Suara Perwira, Kamis (27/11). Maksud kunjungan adalah studi banding terkait pembentukan kelembagaan radio sebagai sesame radio milik pemerintah daerah (LPPL). Serta studi banding ke secretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Empat personil dari Gemilang FM sebelumnya mengunjungi PPID Purbalingga yang bersekretariat di Dinhubkominfo. Kunjungan ke PPID untuk melihat kelembagaan dan kimerja PPID Purbalingga sehingga meraih juara II Provinsi dalam hal Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Tengah.
Di secretariat PPID Purbalingga rombongan diterima langsung kepala Dinhubkominfo Purbalingga Drs Jonathan Eko Nugroho M Hum didampingi Kasie Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Baryati S Kom serta dua coordinator radio Pemkab, Radio Ardi Lawet dan Radio Suara Perwira.
Rombongan dari Kabupaten Magelang dipimpin Kabid Komunikasi Dinhubkominfo Magelang Zanuar Efendi SIP., bersama Kasie Pengembangan Media Penyiaran Sugeng Sugiyarto S.Sos., dan dua orang staf Wiwit Puryanto ST dan Tugito.
Diungkapkan Zanuar Efendi, PPID Magelang selama ini bersekretariat di studio radio Gemilang FM dan dikelola oleh personil Dinhubkominfo yang juga mengelola radio.
Namun dalam hal pengumpulan informasi terdapat kendala, sehingga pengelola tidak mendapatkan informasi yang holistic, namun hanya sepotong-potong. Bahkan beberapa pimpinan SKPD terkadang enggan untuk memberikan informasi kepada petugas PPID. Meski mengelola anggaran PPID sebesar Rp. 40 juta, namun tidak mampu meraih prestasi seperti Purbalingga yang hanya memiliki anggaran PPID Rp. 10 juta satu tahun.
Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Yonathan mengakui, tidak semua pejabat memahami makna dari undang-undang keterbukaan informasi public (KIP). Bahkan ada yang merasa takut, bila SKPDnya dijadikan perasan oleh oknum karena dituduh melakukan penyimpangan atau penyelewengan. Namun demikian, ada pasal dalam undang-undang tersebut yang menyatakan tidak semua informasi dapat dipublikasikan.
PPID Purbalingga selalu menanggapi masukan dan permintaan informasi kepada kalayak, meskipun tidak tahu maksud dan tujuan dari permintaan informasi tersebut. Meski demikian, karena amanat undang-undang, PPID harus memberikan informasi yang diminta.
Usai mengunjungi PPID, rombongan mampi ke studi LPPL Suara Perwira di kompleks rumah jabatan wakil bupati. Dalam kunjungannya ke studio, rombongan diterima coordinator Umang Sumarsono, didampingi marketing Dian Sulistiono, teknisi Imron Rosadi dan bendahara Rinta Dwi Agustina.
Mereka menanyakan terkait kelembagaan yang sudah dalam tahapan perekrutan dewan direksi. Pasalnya Magelang FM belum memiliki kelembagaan seperti radio milik pemkab Purbalingga.
Namun demikian secara perijinan, Magelang FM lebih di depan ketimbang Radio Suara Perwira yang baru dalam tahapan menunggu Forum Rapat Bersama (FRB).
Dijelaskan coordinator Radio Suara Perwira Umang Sumarsono, saat ini tahap perekrutan direksi. Dimana akan dibutuhkan tiga orang direksi, yakni direktur utama, direktur Ardi Lawet dan direktur Suara Perwira. Lowongan ini bahkan baru dibuka 26 November kemarin dan akan ditutup pada 6 Desember 2014.
Sementara kunjungan tersebut dimanfaatkan pula untuk menimba ilmu secara teknis pengelolaan radio Magelang FM yang saat ini sudah merambah ke jalur streaming. Bahkan ketika siaran langsung dengan unit mobil khusus, juga menggunakan streaming untuk mengirimkan sinyal ke studio.
Mobil siaran langsung milik Magelang FM merupakan mobil baru jenis Nissan Evalia pengadaan tahun anggaran 2014. Mobil tersebut sudah didesain khusus dilengkapi dengan piranti siar, pemancar, mixer, limiter dan kursi untuk reporter. Pemkab Magelang mengalokasikan anggaran senilai Rp. 300 juta untuk pengadaan mobil siaran langsung beserta piranti siar. (umang-Kominfo)