PURBALINGGA – Badan Publik yang ada di Jawa Tengah masih banyak yang belum sepenuhnya patuh pada amanat Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masih banyak badan publik yang hanya menonjolkan citra diri pada bidangnya sendiri.

Menurut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah,  Handoko Agung Santoso, meski sudah banyak SKPD yang memiliki website, namun kebanyakan hanya menyampaikan informasi kegiatan  yang ada dilembaganya. Sehingga masih menonjolkan citra diri pemerintah atau lembaga.

“Saat ada masyarakat yang meminta informasi, prosesnya masih bertele-tele dan harus sepengetahuan pimpinan lembaga. Sehingga masih banyak terjadi sengketa keterbukaan informasi publik,” katanya saat menjadi salah satu pembicara dalam Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) kabupaten Purbalingga, semester pertama tahun 2015, di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (18/3).

Pertemuan Bakohumas yang diselenggarakan oleh Bagian Humas Setda Purbalingga juga menghadirkan Komisioner KIP lainnya, Sosiawan. Gegiatan ini juga dihadiri Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto.

Dia melanjutkan, problem yang dihadapi badan publik selama ini, belum tersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) sehingga informasi yang dibutuhkan masih tidak mudah diakses masyarakat. Padahal, akses informasi itu harus bersifat efisien, cepat dan murah.

Handoko meminta seluruh SKPD di Purbalingga, segera membuat DIP dan dikonsultasikan dengan pimpinan masing-masing. Kemudian DIP yang sudah disepakati segera diserahkan kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) sebagai bentuk layanan KIP yang paripurna.

 “Tahun lalu Purbalingga sudah menjadi juara dua di Jateng (Keterbukaan Informasi Publik-red). Kalau ini sudah dipenuhi, sangat mungkin menjadi yang terbaik dalam layanan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Dia menambahkan, adanya KIP akan memudahkan pengelola informasi publik memilah mana permintaan informasi yang dapat diberikan kepada publik dan mana informasi yang dikecualikan. “Semua wajib menjadi humas yang baik. Meski dia hanya tukang sapu, harus responsive menjawab apapun permintaan masyarakat terhadap informasi publik,” tambahnya.

Meski hadir pada penghujung acara, Bupati Sukento sangat mengapresiasi upaya maksimal jajaran SKPD yang telah melaksanakan KIP. Melalui kegiatan Bakohumas, lanjutnya, diharapkan para praktisi kehumasan pemerintah lebih mampu memahamkan orang atas berbagai program dan kebijakan yang ditempuh oleh pemkab.

“Saya ingin keterbukaan informasi publik tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten saja. Namun kedepan juga harus dilakukan SKPD ditingkat kecamatan bahkan desa dan kelurahan,” tandasnya.

Harapannya, tandas Bupati, sepuluh tahun lagi masyarakat di desa tidak akan gaptek informasi lagi. (Hardiyanto)