Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMIFO) Kabupaten Purbalingga mengevaluasi aplikasi e Presens yang sudah diterapkan di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan cara meminta masukan terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh admin e Presensi OPD yang terdiri dari admin Inspektorat, Bakeuda, Bappelitbangda,DPMPTSP BKPPD, Setda, Satpol PP, Kesbangpol serta Kecamatan Mrebet melalui rapat yang diselenggarakan di aula DINKOMINFO, Selasa (25/2) pagi.

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Informatika DINKOMINFO Purbalingga, Harri Sutito bahwa E Presensi merupakan aplikasi yang digunakan untuk perekaman, pencatatan dan pelaporan kehadiran elekronik serta penyampaian ketidakhadiran online yang terkoneksi ke seluruh OPD. Melalui E Presensi, kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat dipantau secara real time.

Menurutnya karena E Presensi dibuat sendiri oleh tim teknis Bidang Informatika sehingga memudahkan dalam pengembangan fitur dan integrasi dengan aplikasi kepegawaian lainnya.

Dari hasil rapat evaluasi diperoleh informasi tentang kendala yang dihadapi oleh admin E Presensi OPD diantaranya adanya beberapa ASN yang kesepuluh jari tanganya tidak bisa terekam dalam mesin presensi.

Terhadap kendala tersebut oleh tim Bidang Informatika dijadikan sebagai masukan untuk pengembangan aplikasi agar ASN yang bersangkutan bisa menggunakan instrumen perekaman identitas lainnya seperti retina maupun wajah.

Harri Sutito juga mengatakan bahwa saat ini DINKOMINFO bersama OPD terkait sedang menyusun kebijakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pencatatan kehadiran ASN secara elektronik. Harapanya kebijakan ini dapat mendorong percepatan penggunaan Aplikasi E Presensi diseluruh OPD se Kabupaten Purbalingga. (*inf)