PURBALINGGA INFO – Dalam rangka mendukung terlaksananya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo Purbalingga) Kabupaten Purbalingga menggelar pelatihan situs web (website)  selama dua hari (6-7/2). Pelatihan website tersebut diikuti oleh pengelola situs web dari 18 kecamatan dan 15 kelurahan di Aula Dinkominfo Purbalingga.

Kasi Aplikasi dan Infrastruktur TIK pada Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Baryati mengatakan pelatihan diadakan guna meningkatkan kemampuan pengelola website kecamatan dan keluarahan. “Materi yang diberikan meliputi pembuatan konten website, baik tatacara pengisian maupun informasi yang harus dipublikasikan,” katanya.

Selain itu, kedepan juga akan dibangun portal website kecamatan yang menampung seluruh kecamatan yang ada di Purbalingga. Portal website kecamatan merupakan website yang menjadi pintu gerbang, starting point bagi pengunjung untuk mengakses seluruh website kecamatan dan kelurahan serta desa yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Tujuannya, memudahkan masyarakat untuk mencari informasi rinci di masing-masing kecamatan. “Website kecamatan lebih tertata dan berisi informasi yang lebih rinci seperti profil, berita, layanan umum, potensi wilayah, dan kelembagaan yang ada di setiap kecamatan,” tambahnya.

Baryati menyampaikan tahun sebelumnya, Dinkominfo Purbalingga memfokuskan untuk melaksanakan pelatihan website Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setidaknya sudah ada 31 website OPD yang sudah berjalan aktif. “Selain itu, kami terus menggalakan website desa,” tambahnya.

Lanjutnya, sebanyak 92 desa di Kabupaten Purbalingga sudah memiliki website dari target 100 desa. “Beberapa desa, kemarin terkendala kurang persyaratanSurat Keputusan (SK) Kepala Desa untuk pendaftaran domain desa.id, karena baru dilaksanakan Pilkades,” kata Kasi yang biasa dipanggil Ibar itu.

Pengawasan dan pembinaan pengelola website desa juga terus dilakukan agar mereka aktif dan konsisten memperbaharui informasi yang ada di situs web yang dikelolannya.“12 – 13 Februari kami akan undang pengelola website desa yang jarang aktif. Jadi tak cuma dibuat kemudian dibiarkan. Kami terus melakukan monitoring sembari bertahap meningkatkan kemampuan pengelolanya,” pungkasnya. (PI-6)