PURBALINGGA , Dana desa yang diterima Kabupaten Purbalingga dari pemerintah pusat pada tahun 2016 diproyeksikan naik 124 persen. Tahun 2015 dana desa diterima sebesar Rp 66,5 miliar, menjadi 149 miliar.

Hal tersebut dikatakan Pj. Bupati Purbalingga, Budi Wibowo pada saat acara Halo Bupati di Pendopo Dipokusumo. Hadir pada saat itu juga Pj. Sekda, Ketua KPU Sriwahyuni, Ketua PGRI, Sekretaris Bapermasades.

Budi mengatakan pada tahun 2015, jika dirata-rata maka setiap desa akan mendaptkan dana desa diatas Rp 250 juta. Sedangkan penggunaannya untuk fasilitas dasar masyarakat, seperti kesehatan, infra struktur, pendidikan, ekonomi  dan sebagainya. Penggunaan dana desa dilaksanakan standar ketentuan yang berlaku, dengan pendampingan eks petugas PNPM Mandiri.

“Sampai saat ini telah sana desa telah di dicairkan untuk termin pertama dan termin kedua, untuk termin ketiga masih dalam proses,”ujar Budi

Penerimaan dana desa tiap desanya berbeda-beda hal tersebut menurut Budi dilihat seberapa besar jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, letak geografis dan luas wilayah. Ketentuan tersebut mengacu pada peraturan yang berlaku.

Sedangkan Alokasi dana desa (ADD) tahun 2016 juga mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 10 miliar. Peningkatan ini dari Rp 83 miliar dari tahun 2015 menjadi Rp 93 miliar tahun 2016. Penggunaan ADD berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni 30% untuk Bantuan Operasional Desa (BOP) dan 70% untuk Fisik.

“Dana tersebut setelah dikurangi untuk Bantuan Penghasilan Tetap Perangkat Desa (Siltap), sedangkan pelaksananan ADD untuk termin 1 dan 2 sudah 100 persen sedangkan untuk termin ke 3 masih dalam proses yakni tersisa 16 desa” pungkas Budi. (Sapto Suhardiyo)