PURBALINGGA INFO – Teknologi Dompet digital, Dompet Elektronik atau E-Wallet (Electronic -Wallet) kini menjadi salah satu pilihan dalam bertransaksi yang semakin masif disosialisasikan kepada masyarakat. Teknologi digital telah menjadi bagian dari rutinitas mulai dari cara berkomunikasi, interaksi melalui jejaring sosial, transaksi pembayaran, hingga belanja kebutuhan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan oleh narasumber dari Dinkominfo, Ady Suharto (Ady) yang berkesempatan mengisi acara pada program acara Dinkominfo Menyapa yang disiarkan secara live melalui Radio RGS, Selasa (18/10/2022). Dalam sesi penyampaian materinya, Ady menyampaikan bahwa segala aktivitas kehidupan sudah mulai berubah, diantaranya seperti tatanan dan kebiasaan yang memunculkan tantangan-tantangan baru baik di bidang ekonomi, pendidikan, hingga media informasi kini mengalami disrupsi teknologi.

“Orang membeli suatu barang, pesan barang atau makanan sudah banyak yang memilih dengan cara cashless atau non tunai melalui dompet digital yang ada pada handphone miliknya,” kata Ady.

Kendati demikian, katanya melanjutkan, teknologi dompet digital yang tersedia saat ini pun belum sepenuhnya digunakan oleh seluruh masyarakat. Salah satu kemungkinan yang menjadi kendala adalah timbulnya rasa malas dan ketidaktahuan, atau bisa juga disebabkan oleh rasa kekhawatiran masyarakat soal adanya biaya administrasi. Padahal, akun dompet digital yang ada sekarang sudah dapat menggunakan nomor handphone serta bebas biaya administrasi. Bank-bank yang terhimpun dalam Himbara-pun (Himpunan Bank Milik Negara) sudah bekerjasama dengan Penyedia E-Wallet yang ada di Indonesia dengan segala kemudahan dan keamanan transaksinya.

Lalu bagaimana dengan kekurangannya, jelasnya lebih lanjut, di balik kemudahan yang ditawarkan bagi pengguna layanan dompet digital tentu saja berpikir akan kelemahan atau kekurangannya.

“Kalau berbicara mengenai kekurangan dan kendala, mungkin lebih ke sistemnya lagi ada maintenance atau jaringan internetnya lemah, karena penyedia layanan dompet digital baik perbankan maupun pihak penyedia jasa layanan transaksi digital lainnya sudah semakin maju dan berkembang dalam membuat keamanan sistem yang canggih,” katanya.

Ady juga menyampaikan, bahwa keunggulan keamanan data yang ada pada E-wallet yakni kode OTP (One Time Password) password sekali pakai, kemudian ada kode QRIS (Quick Response Indonesian Standard) untuk proses transaksi dan password utama atau PIN yang hanya diketahui oleh si pengguna smartphone untuk transaksi elektroniknya.

Terlebih, sambungnya lebih lanjut, kegiatan transaksi elektronik ini diawasi oleh pihak Bank Indonesia sesuai ketentuan mengenai Dompet Elektronik diatur pada Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/2016 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.18/41/DKSP tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan juga dukungan dari Kemenkominfo melalui Siaran Pers No.57/HM/KOMINFO/02/2022 Jumat, 18 Februari 2022 tentang Kembangkan Ekosistem, Menkominfo: Pemerintah Perkuat Literasi dan Awasi Platform Keuangan Digital.

Ia menambahkan, hanya dengan menggunakan dompet digital yang sudah terpasang di handphone, kini dapat digunakan untuk membayar saat berbelanja sehingga tidak perlu membawa kartu (seperti kartu debit dan kartu kredit). Dengan penggunaan aplikasi, informasi perbankan dapat disimpan lalu digunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi dan pembayaran.

“Untuk para pedagang yang sering kebingungan uang kembalian dan tidak tersedia uang receh untuk kembalian (jujul – jawa), dengan adanya dompet digital tidak perlu repot-repot, cukup ketik nominal atau digit angka rupiah sesuai yang dikehendaki,” imbuhnya.

Dompet Digital dapat menjadi pilihan untuk transaksi keuangan sehari-hari, transfer, setor, tarik tunai,” katanya mengakhiri perbincangan. (Ady/Kominfo)