PURBALINGGA – Dalam rangka penguatan keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga membuka gelaran Information Technology Security Assessment ( ITSA) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Senin (26/6) bertempat di ruang Podcast dan Media Center Dinkominfo Purbalingga.

ITSA diperlukan khususnya bagi situs dan aplikasi milik Pemerintah agar tidak rentan terkena hack. Maka, diperlukan adanya penguatan sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antara BSSN dan Dinkominfo dalam penerapan keamanan siber. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan BSSN, Muhammad Azza Ulin Nuha.

“Dengan adanya ITSA ini, kami berupaya menjamin adanya keamanan. Standar teknis keamanan sendiri meliputi API, website, VPN, server, dan lain sebagainya. ITSA ini fungsinya untuk pengujian dan memastikan bahwa aset teknologi milik Pemerintah bisa berjalan optimal,” terangnya.

Melalui ITSA, lanjutnya memaparkan, menjadi sarana pemenuhan standard minimum keamanan dari suatu aplikasi Pemerintah. Tentunya keamanan siber yang sudah ditopang oleh beberapa aspek yang sudah ditentukan.

“Secara umum, kami akan melakukan security testing untuk mengetahui celah kerentanan dan kelemahan pada sistem,” ujarnya.

Teknik pengujian yang akan dilakukan dengan perspektif black-box dan grey-box. Lalu memberikan peringkat kerentanan berdasarkan tingkat ancaman, potensi kerugian, serta kemungkinan eksploitasi.

“Nantinya ada 5 kategori dari kondisi yang sudah kami uji, yaitu critical, high, medium, low atau info,” jelasnya.

Namun ia juga mengaku, testing security yang dilakukan BSSN bukanlah upaya untuk mencapai kesempurnaan, sebab untuk menutup celah kerentanan web ataupun aplikasi perlu dukungan dari dua sisi, yakni sistem dan sumber daya manusia yang cakap.

Di lain kesempatan, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan komunikasi, Statistik dan Persandian, Sapto Suhardyo, berharap melalui ITSA Dinkominfo Purbalingga bisa terus mengantisipasi serangan dan memperkuat keamanan siber. (GIN/Kominfo)