Perceraian Tinggi, Diperlukan Keharmonisan Keluarga
PURBALINGGA – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Purbalingga, diperlukan ketahanan keharmonisan keluarga terutama khususnya Wanita. Sekretaris Bappeda, Umar Faozi mengatakan kasus perceraian di Purbalingga sebanyak 882 kasus. 63,09 persen penggugat dari kalangan wanita dan sisanya 36,91 persen cerai talak. “Rata-rata usia perceraian relative masih muda dengan umur pernikahan mmasih muda yakni 0-10 tahun,” kata Umar…
