Perusahaan Lalai Bayar THR, Terancam Sanksi
PURBALINGGA – Perusahaan yang ada di kabupaten Purbalingga terancam sanksi bila tak membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan perundangan. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Purbalingga Tasdi saat melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 H. “Aturan yang ada mengamanatkan pemberian THR Maksimal H-7. Semua ada aturannya, termasuk sanksinya bagi yang melalaikan,”…
