Penghematan Anggaran Melalui Penundaan Agar Pengelolaan Keungan Kredibel
PURBALINGGA – Pemerintah pusat melalui kebijakan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun 2016 berencana akan melakukan penghematan anggaran belanja transfer ke daerah dan dana desa (DD) sebessar Rp70,1 triliun. Sedangkan dana transfer ke daerah merupakan alokasi yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan daerah dalam pendanaan urusan pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka desentralisasi….
