PURBALINGGA  – Dengan pengguntingan pita dan juga penandatanganan prasasti, Bupati Purbalingga Tasdi secara simbolis meresmikan penggunaan gedung baru Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra Mandiri Sejahtera yang berlokasi di RT. 01 RW. 01 Desa Condong Kecamatan Kertanegara Purbalingga pada Sabtu siang (10/09).

Bupati Purbalingga Tasdi yang hadir didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BAPERMASDES) R. Imam Wahyudi dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga Budi Susetyono, mengaku bangga dan gembira karena di pelosok desa mulai tumbuh lembaga-lembaga keuangan berbentuk Bumdes atas prakarsa 11 Kepala Desa di Kecamatan Kertanegara.

“Saya berharap Bumdes Bersama Mitra Mandiri Sejahtera ini akan merubah rakyat Kertanegara menjadi lebih baik,” kata Bupati Tasdi.

Bupati Tasdi juga mengajak seluruh masyarakat Kertanegara untuk bersama-sama membangun daerahnya untuk kemajuan Purbalingga. Menurutnya, masyarakat Kecamatan Kertanegara cerdas, dengan pemikiran mulia bergerak bersama pasca ditiadakannya program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dengan membentuk Bumdes Bersama sejalan dengan Undang-undang No. 6 tahun 2015 tentang Desa.

Selanjutnya Bupati Tasdi juga menyampaikan 5 aspek untuk memperkokoh Bumdes Bersama  Mitra Mandiri Sejahtera dan juga berlaku bagi badan usaha lainnya yaitu aspek Sumber Daya Manusia, Anggaran, Sarana Prasarana, Manajemen dan terakhir adalah Manfaat.

“Bumdes ini haruslah bermanfaat bagi kemajuan masyarakat, dikelola dengan SDM yang mumpuni dan berkompeten di bidangnya, manajemen yang baik serta perlunya transparansi pada seluruh kegiatan Bumdes sehingga ke depan Bumdes ini bisa maju, meningkat lagi menjadi sekelas BPR,” kata Bupati Tasdi.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan, Ali Maskur menyampaikan bahwa Bumdes Bersama Mitra Mandiri Sejahtera dibentuk sebagai tindak lanjut hasil musyawarah 11 Desa di Kecamatan Kertanegara dan juga sebagai bentuk pelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat  (DAPM)/Dana Bergulir. Pelestarian asset dan anggaran pasca dibubarkannya PNPM di Kecamatan Kertanegara kemudian dikelola dengan Badan Usaha/lembaga baru mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.

Ali melaporkan bahwa asset Bumdes sampai dengan akhir 2015 telah mencapai 5 milyar sedangkan surplus dari pengelolaan Bumdes pada tahun 2015 mencapai 740 juta dan telah membagi deviden kepada 11 Desa berjumlah 185 dengan jumlah deviden tergantung asset masing-masing desa, sedangkan untuk agenda sosial, Bumdes membagikan paket sembako kepada masyarakat sejumlah 35 juta. (taufiq.h)