Informasi Yang Dikecualikan Dilindungi Undang-Undang
PURBALINGGA, INFO- Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) boleh menyimpan informasi untuk tidak dipublikasikan kepada khalayak. Hal itu disampaikan Istrijati, Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga pada acara sosialisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di aula kantor Dinkominfo Purbalingga, Rabu (1/8) Di depan 22 undangan yang hadir, Istrijati mengatakan, OPD boleh menyimpan atau…
