Dinas  Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga memberikan pembinaan kepada siswa / siswi SMP N 1 Kemangkon, Rabu (25/9).

Sebanyak 750an siswa mengikuti pembinaan yang dilaksanakan di halaman sekolah.

Materi pembinaan yang disampaikan yaitu  tentang etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Disampaikan oleh wakil Kepala Sekolah SMP N 1 Kemangkon, Haryono bahwa saat ini sebagian besar siswa / siswi SMP N 1 Kemangkon memiliki HP dan memiliki akun sosial media, sehingga perlu mendapat arahan dan penjelasan mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam besosial media.

Untuk itu pada kesempatan jeda tengah semester SMP N 1 Kemangkon menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi para siswanya dengan mengundang dan menghadirkan Dinas terkait untuk memberikan materi pembinaan.

Selain sosialisasi dan pembinaan tentang etika bersosial media dari Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, sebelumnya juga telah dilaksanakan pembinaan tentang bahaya narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga.