PURBALINGGA INFO – Dalam rangka memenuhi keterbukaan informasi publik dan implementasi e-government di Kabupaten Purbalingga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga kembali memfasilitasi pembuatan aplikasi berbasis website dan android untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bertempat di Aula Dinkominfo Purbalingga, Kepala Bidang Informatika, Baryati menerima Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinporapar) Purbalingga beserta rombongan, Kamis (12/1/22).

Dalam kesempatan tersebut dilakukan audiensi terkait pembuataan aplikasi kepemudaan dan keolahragaan di Purbalingga.

Kepala Dinporapar, Prayitno menyampaikan tujuan pembuatan aplikasi ini adalah untuk memudahkan pelayanan, membangun integritas serta keterbukaan informasi khususnya tentang PAD.

Prayitno mencontohkan selama ini proses peminjam fasilitas daerah seperti Buper Munjuluhur, Gor Mahesa Jenar, dan Gor Goentoer Darjono masih merepotkan peminjam, karena masih dilakukan secara manual.

“Artinya saat ini peminjam harus datang ke Dinas terlebih dahulu untuk melakukan prosedur peminjaman, yang kita inginkan sistem aplikasi yang akan memudahkan orang yang akan meminjam fasilitas pemerintah, jadi semuanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut,” katanya.

Wasis Abadi Kabid Pemuda dan Olahraga Dinporapar Purbalingga menambahkan, pembuatan aplikasi ini merupakan upaya membangun informasi terintegrasi terkait kepemudaan dan olahraga serta untuk identifikasi seluruh peminjam aset Dinporapar.

“Bagaimana layanan ini bisa memudahkan publik dan supaya aset yang dibangun bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kepala Bidang Informatika, Baryati pada kesempatan ini menyampaikan Dinkominfo tengah mengerjakan permintaan aplikasi dari tiga OPD yaitu Dinporapar, Inspektorat, dan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda.

“Untuk Inspektorat itu minta aplikasi untuk Sistem informasi layanan, konsultasi, bimbingan dan audit. Sedangkan Bagian Ortala meminta dibuatkan dua aplikasi yaitu informasi terkait dengan tupoksi di bagian Ortala berbasis website serta aplikasi layanan survei kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (DHS/Kominfo)