Untuk mewujudkan penatausahaan dan pertanggung jawaban keuangan Desa yang akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes)  Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes Online di Meeting Room Desa Wisata Lembah Asri Serang.

Bintek dilaksanakan selama dua hari Senin, 6/12/2021 dan Selasa, 7/12/2021 dengan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Dinpermasdes dan Dinkominfo Purbalingga serta Best Practice Siskeudes Online dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas.

Bintek diikuti oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan serta Aparatur Pemerintahan Desa utamanya Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari 224 Desa se Kabupaten Purbalingga.

Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Asisten Pemerintahan & Kesra Pemkab Purbalingga, R. Imam Wahyudi, SH, M.Si yang sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala Dinpermasdes dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Desa penggunaan aplikasi Siskeudes sangat mempermudah Aparatur Pemerintah Desa dalam melakukan proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaa, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel.

Untuk pelaksanaan penatausahaan keuangan Desa dilakukan secara kolaborasi dimana input pengajuan SPP dan LPJ SPP dilakukan oleh masing-masing Kaur /  Kasi selanjutnya Kaur Keuangan melakukan input pencairan SPP, input penerimaan Desa, input pembukuan, sedangkan Sekretaris Desa dan Kepala Desa melakukan verifikasi dan persetujuan.