PURBALINGGA INFO – Masifnya penggunaan internet di Indonesia harus kita akui membawa serta berbagai risiko, seperti penipuan online, hoax, cyberbullying, dan konten negatif lainnya, sehingga dibutuhkan talenta digital yang mumpuni untuk mengurangi dampak negatif penggunaan internet.
Pembekalan literasi digital terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) kepada masyarakat, tak terkecuali untuk kalangan ASN, TNI dan Polri. Kementerian Kominfo menargetkan 50 juta masyarakat Indonesia memiliki literasi digital pada 2024.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, saat ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) tengah mempersiapkan Program Bangga Macapat (Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap Digital).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti saat Rapat Koordinasi Rancangan Kegiatan Literasi Digital dengan Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Kementerian Kominfo via Zoom Meeting, Rabu (20/9/22).
Jiah mengatakan ada tiga kegiatan pokok dalam Program Bangga Macapat, yang pertama kami tengah membangun website Bangga Macapat yang nantinya akan berisi materi edukasi mengenai literasi digital. Yang kedua, kami sedang merancang Podcast dan Media center yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat Purbalingga.
“Yang ketiga kami memprogramkan adanya webinar tentang literasi digital, bekerjasama dengan Kementerian Kominfo sebagai narasumbernya,” katanya.
Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Niki Maradona mengatakan Pihaknya siap untuk membantu Dinkominfo Purbalingga untuk mengadakan webinar mengenai literasi digital.
Literasi digital, lanjut Niki, berfungsi untuk meningkatkan kemampuan kognitif manusia agar keterampilannya tidak sebatas mengoperasikan gawai saja, namun seharusnya bisa ditingkatkan lebih ke pemanfaatannya untuk hal yang positif.
“Ada empat pilar literasi yang nanti menjadi materi yaitu, kecakapan menggunakan media digital (digital skills), budaya menggunakan media digital (digital culture), etika menggunakan media digital (digital ethics), dan aman menggunakan media digital (digital safety),” jelas Niki. (DHS/Kominfo)