PURBAINGGA – Masih banyaknya pecandu Narkoba di Indonesia yang belum tertangani  dengan baik diperlukan adanya standarisasi dalam rehabilitasi pecandu Narkoba. Standarisasi diperlukan agar output nya sama setiap panti rehabilitasi sehingga dimanapun pecandu bisa ditangani sesuai dengan prosedur yang sama terutama secata medis, psikologis dan sosial.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Wasesa mengatakan biaya rehabilitasi pecandu narkotika hampir sama dengan jumlah APBN, sehingga perang terhadap narkoba harus menjadi perhatian serius bagi bangsa dan negara. Rehabilitasi dengan menggunakan standarisasi bisa menjadi patokan penting bagi semua tempat rebah yang ada.

“Orang mau dirahab dimana saja boleh dari Sabang sampai Meruke, mau di pemerintah maupun swasta sehingga output, outcome-nya sama,” kata Budi Waseso saat melakukan kunjungan di di Rumah sakit Jiwa  H. Mustajab, Bungkanel, Senin (10/10)

Ada 3 tahapan rehabilitasi dalam balai rehab yang harus ada yakni rehabilitasi psikologi, rehabilitasi medis, rehibilitasi sosial. Kalau 3 program tersebut sudah ada maka bisa ditambah dengan metode dzikir, metode perendaman, metode herbal dan berbagai metode lainnya.

Budi Waseso juga menambahkan bahwa penanganan Narkoba harus mengikutsertakan sekuruh elemen masyarakat, tanpa komitmen dari semuanya maka perang terhadap Narkoba tidak akan berhasil. Walaupun rehabilitasi penting namun kedepan tempat rehabilitasi diharapkan kosong, sehingga program bupati berhasil dalam melawan Narkoba.

Sedangkan Bupati Purbalingga mengapresiasi dengan kehadiran Budi Wasesa, karena dengan kedatangannya bisa menjadi motivasi bagi masyarakat Purbalingga untuk memerangi Narkoba. Harapannya kedepan masyarakat Purbalingga bisa bersih dari Narkoba.

Selain berkunjung ke RSJ H. Mustajab, Kepala BNN bersama Bupati dan Wakil Bupati bersam rombongan juga berkunjung ke PT Boyang, PT. Shung Shim dan Panti Rehabilitasi Nurul Ikhasn. Juga sempat menengok kerajinaan Knalpot Purbalingga. Kehadiran beliau disana digunakan untuk mengkampanyekan perang terhadap Narkoba. (Sapto Suhardiyo)