PURBALINGGA – Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga pada pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tingkat  Kabupaten Purbalingga di aula kantor tersebut Kamis (17/12) yang juga dihadiri saksi dari kedua paslon.  Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu Tasdi yang berpasangan dengan Diyah Hayuning Pratiwi tetap unggul. Kedua pasangan calon tersebut mengungguli perolehan pasangan calon nomor urut dua Sugeng yang berpasangan dengan  Sucipto.

 “Jumlah suara sah pasangan  calon urut nomor satu sebanyak  228.037 suara, sedangkan suara sah calon urut nomor dua sebanyak 190.276 suara,”terang Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni yang didampingi empat anggota komisioner lainya Mei Nurlela, Sudarmadi dan Eko Setiawan serta Sukhedi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2015.

Yuni menambahkan  jumlah suara sah untuk kedua pasangan yang mengikuti pencoblosan sejumlah 418.313 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak  25.495. Untuk jumlah seluruh suara baik yang sah dan tidak sah atau jumlah surat suara yang terpakai sebanyak 443.808. Surat suara tidak terpakai sebanyak 312.872 dari surat suara yang diterima termasuk surat suara tambahan 2,5 persen sehingga  jumlah surat suara seluruhnya 756.954.

“Untuk jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru mencoblos sebanyak 274,”jelasnya.

Sedangkan rincian data pemilih dan penggunaan hak pilih, jelas Sri Wahyuni, untuk jumlah pemilih dalam DPT,  pemilih laki-laki sebanyak 370.907, pemilih perempuan 366. 688 sehingga jumlah pemilih 737.595. Sedangkan pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-1) sebanyak 504 pemilih. Untuk pemilih terdaftar dalam daftar pemilih pindahan (DPPh) sebanyak 590 pemilih, pemilih daftar pemilih tambahan-2 (DPTb-2) atau yang menggunakan idetitas KTP dan kartu kepedudukan lainya sebanyak 786 pemilih.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam DPT jumlah seluruhnya  442.207 pemilih, yang menggunakan hak pilih DPTb-1 sebanyak 254 pemilih serta penggunaan hak pilih dalam daftar DPPh sebanyak 561 pemilih. Pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam daftar pemilih tambahan-2 (DPTb-2) atau yang menggunakan idetitas KTP dan kartu kepedudukan lainya sebanyak 786 pemilih, sehingga jumlah seluruh pengguna hak pilih 443.808 pemilih.(Sukiman)