PURBALINGGA – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga Jum’at (19/8) malam melantik dan mengambil sumpah anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) yang baru.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/60 tanggal 12 Agustus 2016 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga sebagai tindak lanjut terhadap satu orang anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dari Partai Keadilan Sejatera (PKS) Purbalingga Mukharir Akhmad yang telah meninggal dunia. Selanjutnya posisi almarhum Mukharir Akhmad digantikan rekan satu partai yaitu Siti Syifa.
“Rapat Paripurna Dewan hari ini merupakan rangkaian tahapan terkait dengan usulan pergantian antar waktu saudara Mukharir Akhmad yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2016,”jelas Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Tongat sebelum melantik dan mengambil sumpah Siti Syifa.
Tongat menambahkan, bahwa berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 6 ayat (2) dinyatakan, bahwa annggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatan terlebih dahulu mengucapkan sumpah janji. Dengan dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah, maka Siti Syifa telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.
“Kami atas nama lembaga menyampaikan selamat kepada saudari Siti Syifa sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga yangbaru, selamat melaksanakan tugas semoga sukses dan semoga kontribusi pemikiran saudari dapat member warna dan kemajuan bagi institusi dewan khususnya dan masyarakat Purbalingga pada umumnya,”ucapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Tasdi atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan masyarakat menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada almarhum Mukharir Akhmad. Dan untuk anggota yang baru saja dilantik menjadi pengganti PAW bukanlah sekedar untuk melengkapi jumlah anggota dewan semata.
“Akan tetapi lebih dari pada itu, adalah untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Purbalingga sesuai dengan tugas pokok fungsi dari legislatif,”ujarnya.
Bupati berharap, dengan pengucapan sumpah janji tersebut, menjadi awal pelaksanaan tugas yang baik serta terlantik segera menyesuaikan diri dengan tugas tanggung jawab baru, dapat bekerjasama dengan semua pihak serta memberikan spirit juga amunisi baru dalam memberdayakan serta ikut mewarnai lembaga DPRD,ujar bupati. (Sukiman)