PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu kabupaten/kota yang memiliki integritas tinggi dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) selama lima tahun terakhir. Seperti diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Jakarta, hasil kajian yang dilakukan menetapkan 52 daerah yang memiliki integritas UN diatas 90. Data itu diambil dari pelaksanaan UN sejak 2010-2014.
“Alhamdulillah Purbalingga masuk dalam 52 kabupaten dengan UN jujur. Wilayah eks Karesidenan Banyumas seluruhnya jujur, termasuk Banyumas, Cilacap dan Banjarnegara,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti di ruang kerjanya, Kamis (16/4).
Dengan adanya pengumuman tersebut, lanjut Jiah, menjadi lebih membanggakan karena dalam beberapa tahun terakhir prosentase kelulusan di Purbalingga tergolong tinggi, bahkan mencapai 100 persen.
“Sebetulnya, tiap tahun saat dilakukan evaluasi UN di LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan-red), sering disinggung hal tersebut namun tidak menyebutkan kabupaten/kotanya,” jelasnya.
Saat ditanya bagaimana dengan kondisi pelaksanaan UN tahun ajaran ini, Jiah menyebut tidak ada laporan kendala dan kecurangan yang dilakukan baik oleh panitia maupun siswa. “Tidak ada (kecurangan-red). Semua tertib dan lancar,” tambahnya.
Dikatakan Jiah, tahun ini Purbalingga kembali menargetkan hasil kelulusan untuk SMA/SMK/MA 100 persen. Tahun lalu, tingkat kelulusan SMK dan MA masing-masing 100 persen. Sedangkan untuk SMA bervariasi. SMA program studi IPA 100 persen, SMA IPS hanya 99,86 persen. “Tahun lalu untuk SMA IPS 2 siswa tidak lulus,” jelasnya.
Seperti dilansir Kemendikbud, ada 52 daerah kabupaten/kota dengan pelaksanaan UN berintegritas tinggi. Jakarta dan Jogjakarta menjadi daerah dengan integritas paling tinggi karena seluruh wilayahnya nilai integritasnya diatas 90.
Adapun kab/kota yang berintegritas di atas 90 adalah Kab Lingga, Kota Jakarta Barat, Jakpus, Jaksel, Jaktim, Jakut, Kab Pangandaran, Kab Sukabumi dan Kota Bogor. Ada pula Kota Cimahi, Kab Banjarnegara, Kab Banyumas, Kab Blora, Kab Cilacap, Kab Karanganyar, Kab Kebumen, Kab Klaten dan Kab Magelang.
Selain itu ada Kab Purbalingga, Kab Purworejo, Kab Rembang, Kab Semarang, Kab Sukoharjo, Kab Temanggung, Kab Wonogiri, Kab Wonosobo, Kota Magelang dan Kota Salatiga.
Kota Sukarta, Kab Bantul, Kab Gunung Kidul, Kab Kulon Progo, Kab Sleman, Kab Yogjakarta, Kab Kayong Utara dan Kab Mahakam Ulu juga masuk dalam kriteria itu. (Hardiyanto)