PURBALINGGA – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 31,8 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 yang tidak terserap, membuat Pemkab Purbalingga harus segera mencari solusinya. Salah satunya adalah mendatangkan Direktur Dana Perimbangan, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan, Rukijo.

Menurut Bupati Purbalingga, Tasdi dengan didatangkannya orang pusat ke Purbalingga setidaknya bisa memberikan pencerahan agar DAK tidak menjadi SiLPA. Harapannya DAK tahun 2016 bisa terserap semuanya sehingga pembangunan di Purbalingga menjadi semakin terwujud.

“Terserapnya dana dapat meningkatkan kemajuan dan kemakmuran masyarakat Purbalingga,”kata Tasdi, Jum’at (1/4).

Sedangkan Rukijo, mengatakan kendala-kendala yang terjadi harus segera diatasi, seperti kelompok yang belum berbadan hukum untuk segera difasilitasi oleh SKPD terkait. Biaya fasilitasi bisa diambilkan dari dana 5% dari DAK untuk kegiatan penunjang.

“Selain itu dana tersebut juga bisa digunakan untuk perencanaan dan pengawasan kegiatan DAK, kata Rukijo

Sedangkan kendala teknis seperti juklak-juknis terkait di Dinas pendidikan, lanjut Rukijo akan dilakukan pembicaraan di tingkat kementrian. Rukijo menyadari kendala ini sering terjadi dikarenakan perbedaan persepsi dalam memahami juklak dan juknis

Dari data Bagian Pembangunan DAK tahun 2016 yang tidak terserap, RSUD Goeteng Taroenadibrata  sebesar Rp 2,29 milar untuk kegiatan pembangunan IPAL. Dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan 8 kegiatan sebesar Rp 19.28 miliar, Dinas Pendidikan 6 kegiatan sebesar Rp 9,24 miliar dan Badan Lingkungan Hidup 2 kegiatan sebesar Rp 989,7 juta. (Sapto Suhardiyo)