Pemkab Sosialisasikan UU Perlindungan Konsumen
PURBALINGGA – Meski Undang Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah lama diundangkan, namun masyarakat khususnya konsumen tingkat terakhir masih banyak yang belum mengetahui hak dan kewajibanya. Sehingga masyarakat tidak mengetahui bagaimana cara menyelesaikan sengketa perlindungan konsumen. “Pemkab berkewajiban melakukan sosialisasi. Karena masyarakat dianggap tahu begitu undang undang itu di berlakukan,” kata Asisten…
