PURBALINGGA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purbalingga pada 2016 mendatang diproyeksikan meningkat menjadi Rp 195,181 miliar. Pada APBD Perubahan 2015, PAD Purbalingga ditarget Rp 191 miliar.

“Estimasi anggaran pendapatan daerah tahun 2016 direncanakan Rp 1,761 triliun. Pendapatan itu diantaranya melalui PAD sebesar Rp 195,181 miliar. Terdiri dari pajak daerah Rp 33,946 miliar, retruibusi daerah Rp 29,382 miliar, bagian laba usaha daerah Rp 12,008 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 119,844 miliar,” ujar Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo saat menyerahkan Rancangan APBD Purbalingga 2016, pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (17/11).

Selain dari PAD, lanjut Budi Wibowo, pendapatan daerah tahun depan juga direncanakan diperoleh dari dana perimbangan sebesar Rp 1,039 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan Rp 527,049 miliar.

Secara keseluruhan, struktur rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2016 meliputi rencana pendapatan daerah Rp 1,761 triliun, dan rencana anggaran belanja daerah Rp 1,786 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,186 triliun dan belanja tidak langsung Rp 600,180 miliar.

Secara rinci, lanjut Bupati, sektor belanja tidak langsung terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp. 883,579 miliar lebih, belanja bunga Rp 24,688 juta, belanja subsidi Rp 500 juta, belanja hibah Rp 5,899 miliar, belanja bantuan sosial Rp 23,973 miliar, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa dianggarkan Rp 5,822 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 264,861 miliar termasuk diantaranya dana desa sebesar Rp  149,527 miliar, kemudian belanja tak terduga Rp 2 miliar.

Sedangkan belanja langsung akan dimanfaatkan  untuk belanja pegawai Rp 50,279 miliar, belanja barang dan jasa Rp 296,685 miliar dan belanja modal Rp 253,215 miliar. “Pada RAPBD 2016 terdapat defisit Rp 24,996 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah Budi Wibowo juga menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2016 menjadi prioritas utama RAPBD tahun 2016.  Kebijakan ini tidak berlebihan dikarenakan masih banyaknya penduduk miskin yang perlu dientaskan dari ketidakberdayaannya.

“Data Sensus Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2013, di Kabupaten Purbalingga masih terdapat penduduk miskin sekitar 20,53 persen. Dari sekian penduduk miskin terdapat 7 ribu orang menderita cacat, 13,6 ribu menderita penyakit kronis,” paparnya.

Kemudian terdapat 27.533  rumah tidak layak huni, dimana 50,41 persen tidak memiliki fasilitas air besar. Serta sebanyak 1.159 anak usia sekolah SD dan 2,167 anak usia sekolah SMP belum menikmati pendidikan dikarenakan alasan ekonomi.

“Tantangan tersebut menjadi prioritas kebijakan pada tahun 2016.  Yakni program pemugaran rumah tidak layak huni, jambanisasi, penanganan anak usia sekolah, perluasan cakupan pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin.Program perluasan pelayanan orang dengan kecacatan berat serta melanjutkan program SMK gratis bagi keluarga kurang mampu,” lanjutnya.

Selain itu juga perbaikan infrastruktur dengan peningkatan kualitas 50 ruas jalan, pengembangan irigasi slinga serta peningkatan destinasi wisata. Prioritas ini berdasarkan amanat UU nomor 23 tahun 2014  tentang pemerintah daerah yakni mempercepat terwujudnya kesejahteraan mayarakat.

Sementara, Ketua DPRD Purbalingga, Tongat menuturkan setelah diserahkan nantinya RAPBD tahun 2016 akan dibahas di masing-masing komisi. “Kami juga sudah menyusun jadwal untuk pembahasan RAPBD 2016 di dewan,’ ungkapnya.

Pembahasan di masing-masing komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dilakukan mulai minggu ketiga November. Selanjutnya dewan menjadwalkan penetapan RAPBD tahun 2016 menjadi APBD akan dilakukan pada Senin (30/11) mendatang.

Tongat mengatakan DPRD berkomitmen bahwa pembahasan dan penetapan RAPBD selalu dilakukan tepat waktu sebelum tahun anggaran selesai. “Tahun ini untuk RAPBD 2016 penetapan juga akan tepat waktu. Semoga pembahasan lancar,” tuturnya. (Hardiyanto)