Operasi justisia dengan sasaran kelayakan jalan digelar Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Purbalingga. Operasi ini dilaksanakan selama dua jam dari jam 08.00 – 10.00 wib, berlangsung di depan kantor Dinhubkominfo, Selasa (10/2).
Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Drs Jonathan Eko Nugroho M Hum didampingi Kabid Angkutan Sutrisno S.Sos mengatakan, kegiatan operasi laik jalan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menjamin semua kendaraan angkutan layak digunakan di jalan raya. Rasia dilakukan untuk semua jenis kendaraan angkutan, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang.
Selama operasi digelar, sebanyak 147 angkutan digiring masuk halaman Dinhubkominfo untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan, utamanya uji kendaraan (KIR) dan izin trayek.
Dari operasi yang digelar sebanyak 13 kendaraan angkutan terbukti melanggar, terdiri 3 pelanggaran izin trayek dan 10 kendaraan telah habis masa berlaku uji kendaraan.
Dituturkan Jonathan, kegiatan operasi justisia ini digelar pertama kali ditahun 2015 ini. Dan nantinya kegiatan ini akan rutin dilaksanakan dengan tempat yang berpindah-pindah sesuai situasi dan kondisi.
Dengan dilakukannnya operasi justisia ini, Jonathan berharap para pengemudi angkutan baik barang maupun penumpang dapat peduli terhadap kondisi kendaraannya. Pasalnya kelaikan jalan sangat dibutuhkan untuk mendukung keselamatan berlalu lintas.
Dari operasi yang digelar kali ini, pelanggar kebanyakan merupakan angkutan barang dari luar kota. Dan kebanyakan untuk angkutan kota di Purbalingga hamper 100 persen sudah mengikuti aturan dan rutin melakukan uji kendaraan maupun mengurus izin trayek.
Pengurusan uji kendaraan dan izin trayek merupakan salah satu pos pemasukan pada kantor Dinhubkominfo Purbalingga. Oleh karenanya kesadaran pemilik kendaraan angkutan maupun sopir sangat dibutuhkan, agar menjamin armadanya layak jalan, disamping mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purbalingga. (umang-kominfo)