PURBALINGGA – Dalam rangka untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga, desa diminta ikut membantu program pemerintah kabupaten (pemkab) Purbalingga merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal tersebut terkait dengan tingginya bantuan keuangan terhadap desa melalui dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) baik yang berumber dari pemkab, maupun pemerintah pusat.
Untuk Kabupaten Purbalingga, berdasarkan data dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Purbalingga, tahun ini bantuan bagi 224 desa melalui ADD yang diberikan pemkab yang berasal dari Anggaran Penerimaan Dan Belanja Daerah (APBD) sejumlahnya Rp92,7 miliar dan DD dari pemerintah pusat melalui Anggaran Penerimaan Dan Belanja Negara (APBN) Rp149 miliar serta tahun depan jumlahnya dinaikan dua kali lipat.
“Oleh karena itu, saya minta agar dana desa tidak hanya dipakai untuk membangun fisik saja, setidaknya untuk tahun ini desa mulai ikut merehab satu atau dua RTLH bagi masyarakat miskinn,”pinta Bupati Purbalingga saat kegiatan Tarawih Keliling di Masjid Jami Baitussalam Dusun Kedoya Desa Karangreja Kecamatan Karangreja Jum’at malam (10/6) yang diikuti pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Bupati, dalam menanggulangi kemiskinan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun semua pihak diminta ikut terlibat. Semua diminta peka dan peduli terhadap warga miskin, karena kalau dibiarkan, akan menjadi masalah dan menimbulkan kemiskinan baru. Karena kemiskinan juga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kalau tidak ada kepedulian dan kepekaan dari semua pihak akan menjadi masalah serta menimbulkan kemiskinan baru, karena kemiskinan dapat diwariskan kepada anak cucucnya. Bapak ibunya miskin, anaknya miskin, lalu anaknya menikah dan mempunyai keturunan, itu artinya kemiskinan semakin bertambah, sehingga untuk mengurangi angka kemiskinan di Purbalingga desa diminta ikut berperan,”pintanya.
Di Purbalingga, sambung Bupati, pangkal persoalan/permasalahan adalah kemiskinan. Kemiskinan di Purbalingga sebanyak 19,75 persen atau kurang lebih 160.000 warga miskin dari 870.000 jumlah penduduk. Sedangkan untuk mengurangi jumlah kemiskina di Purbalingga, pemkab sudah menyiapkan program, untuk masyarakat miskin. Bagi masyarakat miskin yang tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemkab meluncurkan Kartu Purbalingga Sehat dan untuk bidang pendidikan meluncurkan Kartu Purbalingga Pintar untuk membantu anak-anak miskin usia Sekolah Dasar (SD) umur 7-12 tahun, usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) 12-15 tahun yang seharusnya bersekolah tapi tidak sekolah karena tidak ada biaya. Pemkab memberikan bantuan Rp1 juta untuk anak SD dan Rp1,5 juta untuk anak SMP untuk membeli peralatan dan keperluan sekolah.
Program selanjutnya adalah pemberian Kartu Tani bagi para petani dan kelompok tani untuk mengawal ketersediaan pupuk dan obat-obatan serta program Kartu Purbalingga Usaha Produktif untuk membantu sektor Usaha Kecil Mikro dan Menengah. (Sukiman)