PURBALINGGA – Tiga ahli waris korban runtuhnya talud proyek di Dusun Gembrungan Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang masing-masing dari keluarga almarhum Suparjo Desa/Kecamatan Pengadegan dan keluarga almarhum Partono dari Desa Sinduraja serta keluarga almarhum Sukirman dari Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang Jum’at sore (30/9) mendapatkan santunan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Santunan yang diberikan masing-masing menerima Rp79.800.000 diberikan kepada ketiga ahli waris korban diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Tasdi didampingi Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kepala Kantor Wilayah(Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Salkoni beserta Kepala Kantor Cabang (Kakancab) BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Bakti Mahendra Putra.
Dalam sambutannya usai menyerahkan santunan untuk keluarga Suparjo di Balai Desa Pengadegan Bupati Purbalingga Bupati Purbalingga Tasdi ikut belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Bu Wakil Bupati mengucapkan duka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman dan ketabahan,”ucapnya.
Selain itu, sambung Bupati hikmahyang dipetik dari peristiwa tersebut adalah lebih menjaga daripada mengobati. Begitu juga bagi para pekerja dan pengusaha di berbagai perusahaan dan industri termasuk para kontraktor dan sektor-sektor lainnya diharapkan mengikuti program program jaminan keselematan kerja bagi pekerjanya.
“Saya harapkan para pekerja dan pengusaha di Purbalingga pada sector-sektor industry termasuk industry kontraktor agar mengiktui program jaminan keselamatan kerja bagi pekerjanya. Sehingga apabila terjadi kejadian-kedaian yang tidak diinginkan dapat merinagkan para korban,”jelasnya.
Dalam sambutannya Kakanwil BPJS Jateng DIY Salkoni ikut berduka cita atas peristiwa yang dialami para korban. Selain itu, pihaknya mengapresiasi komitmen pemerintah daerah Kabupaten Purbalingga yang sudah konsen untuk memperhatikan para tenaga kerja di berbagai sector khususnya para perusaaan dari berbagai bidang dengan mendorong para tenagan kerja diharuskan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya apresiasi komitmen pemda Purbalingga yang sudah konsen untuk memperhatikan para tenaga kerja, sehingga setiap tenaga kerja harus didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan oleh perusahaan,”ujar Salkoni.
Menurut Salkoni, apa yang diberikan oleh pihaknya jumlahnya memang tidak besar, namun dia berharap agar santunan tersebut dapat meringankan beban para ahli waris yang telah ditinggalkan oleh anggota keluarganya yang selama ini menjadi tulang punggung dalam keluarganya. Selain itu, melalui BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdapat beberapa jaminan yang diberikan kepada para tenaga kerja, diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jamina kematian dan jaminan pensiun. (Sukiman)