PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) mengawali upaya proses pengisian Metadata Indikator Data Prioritas Satu Data Indonesia (SDI) pada hari Senin (26/6) bertempat di aula Dinkominfo.
Pentingnya metadata dapat menyediakan konteks tambahan yang membantu dalam interpretasi data. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan komunikasi, Statistik dan Persandian, Sapto Suhardyo ketika memberi sambutan di hadapan para pelaksana dari perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Purbalingga.
“Metadata merupakan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data,” terangnya.
Informasi seperti konsep definisi, lanjutnya menerangkan, dapat membantu pengguna memahami data dengan lebih baik. Sehingga pengguna data dapat menghindari terjadinya kesalahan interpretasi.
Dengan adanya hasil pertemuan tersebut, ditargetkan tersusunnya buku Metadata Indikator Statistik Sektoral Kabupaten Purbalingga yang akan dicetak beberapa eksemplar serta dapat diakses secara digital melalui portal banggamacapat dan situs dinkominfo.purbalinggakab.go.id.
Pada kesempatan yang sama, teknis pengisian Metadata Indikator dipaparkan lebih rinci oleh Statistisi Ahli Pertama, Tris Dianasari. Ia menjelaskan terdapat sejumlah 8 atribut pengisian Metadata Indikator yakni mulai dari uraian, konsep, definisi, interpretasi, dan ukuran.
“Kemudian terdapat atribut metode atau rumus perhitungan, keterangan apakah indikator dapat diakses oleh umum, serta satuan pada pengisian Metadata Indikator,” jelasnya (GIN/Kominfo)