Untuk memberikan rasa nyaman dan aman pada para penumpang saat mudik lebaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) kabupaten Purbalingga menggelar operasi kelaikan terhadap armada angkutan AKDP dan Angkot di terminal Purbalingga. Dalam operasi ini di temukan 5 unit kendaraan yang Uji Kendaraan dan Kartu Pengawasan (KP) telah habis masa berlakunya. Operasi ini berlansung mulai pagi hingga siang tadi.
Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Drs. Yonathan Eko Nugroho M.Hum mengatakan, dalam rangka mendukung keselamatan dan kenyamanan para penumpang, pihaknya melakukan operasi kendaraan umum di Terminal Purbalingga dan Bobotsari, untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan kelaikkan kendaraan.
……………
Ditambahkan Yonathan, Armada-armada bus yang masuk di terminal Purbalingga langsung dihentikan oleh petugas Dishub serta diminta menunjukkan surat-surat kendaraan guna untuk pengecekan izin operasional kendaraan. Selain pengecekan surat kendaraan dan ijin trayek. Petugas juga mengecek seluruh perlengkapan kendaraan.
Salah satu yang diutamakan dalam sidak ini pengecekan perlengkapan kendaraan seperti pengecekan lampu sent, spion, kaca serta yang paling fatal adalah ban vulkanisir karena banyak sekali pemicu kecelakaan diakibatkan karena ban yang di vulkanisir. Dari operasi ini banyak Ban kendaraan yang telah gundul, bahkan tidak layak jalan.
Sementara Kepala Terminal Purbalingga Joko Purnomo, dari operasi kali ini diduga telah bocor informasinya, sehingga banyak armada angkutan umum yang tidak masuk ke terminal. Hal ini terbukti pada saat operasi berlangsung, hanya 80 kendaraan bus maupun angkot yang masuk terminal Purbalingga. Dan tercatat 5 kendaraan yang melanggar aturan administrasi.
Dari ke lima angkutan tersebut nantinya diberi pembinaan, dan diminta untuk segera memperpanjang Uji kendaraan dan KP nya. Dan hanya diberi waktu 2 – 3 hari untuk segera melengkapi berkas surat surat tersebut, namun bila sopir angkutan tidak segera memenuhi syarat tersebut maka akan dirujuk untuk sidang.
Copyright@DianRSP