PURBALINGGA – Desa Cipaku Kecamatan Mrebet, Purbalingga bakal dirintis menjadi Desa Wisata Cagar Budaya untuk mengimbangi sejumlah desa wisata yang pesat berkembang di kabupaten Purbalingga. Rencana itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora) Subeno, mengawali Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Selasa (4/10).
“Tahun ini kita coba deklarasikan satu desa wisata cagar budaya di desa Cipaku, Mrebet. Disana potensinya (benda cagar budaya-red) sudah cukup banyak kita tinggal menambah saja,” katanya di Operation Room Graha Adiguna komplek Pendapa Dipokusumo.
Menurut Subeno, saat ini kabupaten Purbalingga tengah mengembangkan sejumlah desa wisata dimana kecepatan perkembangannya mencapai diatas 300 persen. Dengan membentuk desa cagar budaya, lanjut Subeno, diharapkan kabupaten Purbalingga bisa mengimplementasikan paradigma terakhir dari pengembangan cagar budaya yakni pengembangan cagar budaya dari sisi ekonomi. Nantinya, museum dan tempat-tempat cagar budaya bisa menjadi lokasi wisata yang menarik dan bisa membiayai dirinya sendiri.
Terkait pembahasan draf Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya Subeno menandaskan sebagai daerah yang memiliki potensi cagar budaya yang sangat besar, maka perlu diatur dengan sebuah peraturan daerah atau Perda. Perda yang akan disusun mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Cagar Budaya yang sudah terlebih dahulu dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan Purbalingga tidak termasuk daerah yang terlambat menyusun Perda tentang Cagar Budaya,” katanya.
Public Hearing terhadap Draf Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya menghadirkan tim penyusun Raperda dari Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Jeneral Soedirman (Unsoed) Purwokerto, DR. Rawuh Edi Priyono, MSi ; Drs Bambang Widodo, M.Par dan Tenang Haryanto, SH, MH.
Selain itu juga menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) meliputi Bappeda, DPU, DPPKAD, Badan Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda dan Tim Ahli Cagar Budaya Purbalingga. (Hardiyanto)