PURBALINGGA  – Sebagai dasar hukum bagi pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) beton readymix dan asphal hotmix, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga  akan menerbitkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dan sebagai langkah awal awal pendirian, kesepakatan atau memorandum of understanding (MOU) kerjasama dengan membuat draft yang  nantinya akan dibahas pasal per pasal mulai dari mou sampai dengan raperda.

“Kita sudah sepakati membentuk dua raperda untuk pendirian perseroda raedymix dan asphalhotmix sebagai payung hokum,”terang Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Kodadiyanto pada Rapat Persiapan Persiapan Pendirian Perseroan Daerah Beton Readymix dan Asphalhotmix Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat Bupati Senin (3/10).

Kedua raperda tersebut, sambung Kodadiyanto, adalah raperda tentang pendirian dan raperda tentang penyertaan modal. Nantinya, raperda pendirian adalah sebagai payung hokum pendirian perseroda serta sebagai dasar pembuaatan anggaran dasar pendirian peseroan/PT.

“Sedangka raperda penyertaan modal adalah sebagai payung hokum setoran modal yang ditempatkan serta modal yang diestor,”tuturnya.

Menurut Kodadiyanto, rencananya pendirian perseroan daerah perseroda berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan setelah pembentukan PT juga pembentukan mitra  yang akan menjadi  patner /mitra. Berdasarkan penyampaian dari Bupati Purbalingga pada rapat sebelumnya mitranya bisa dari koperasi, perseorangan maupun pihak ketiga. Kemudian setelah adanya mitra pendirian juga  perlu adanya MOU /perjanjian kerjasama.

“Jadi sebelum ada raperda harus ada MOU terlebih daulu, karena untuk mendirikan suatu pt yang antara lain adlah memuat remcana  share modal. Jadi sudah diketahui dahulu siapa-siapa, kemudian share modalnya berapa  dan antinya di MOU akan kelihatan,”jelasnya.

Yang pasti sambung Kodadiyanto, bahwa share modal dari pemda minimal adalah 51 persen serta  pemda juga harus menguasai, jadi nanti ada MOU share modal dari pihak ketiga yang jumlahnya dapat ditentukan.Kemudian menentukan nama pt yang akan menjadi nama persahaan perseroda yang bergerak dalam bidang usaha asphal hotmik dan beton ready mix.

Berdasarkan analisis untuk kebutuhan asset pendirian perseroda raedymix ada beberapa item yang meliputi lima armada truckmixer, satu dry mix plant, satu wheel loader beserta laboratory, maintenance dan office equipment. Kebutuhan lainnya adalah genset, modal kerja, perijinan satu unit  bangunan serta satu unit stone crusher standar, satu buah timbangan dan IPAL juga akses jalan.

Sedangkan survey calon lokasi perseroda untuk alternatif adalah tanah eks bengkok Kelurahan Kalikabong,  tanah eks bengkok Kelurahan Kalikabong, tanah eks bengkok Kelurahan Bojong dan tanah eks milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di di Desa Karangkemiri Kecamatan Kemangkon. Alternatif selanjutnya adalah tanah milik Pemkab di komplek Perusda Puspahastama Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja serta tanah Pemkab di Kelurahan Wirasana. (Sukiman)