Keterbukaan Informasi Publik Wajib Bagi Badan Publik
PURBALINGGA INFO, Keterbukaan informasi publik, wajib dilaksanakan oleh setiap badan publik, hal tersebut merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 perihal Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Yang mana undang-undang ini merupakan salah satu semangat reformasi yang digelorakan oleh para mahasiswa pada saat itu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan Kabupaten Purbalingga…
