PURBALINGGA  – Tidak kurang dari satu jam, beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Purbalingga sebanyak 3,2 ton yang dialokasikan untuk  642 warga miskin Desa Kutabawa langsung habis diserbu warga. Bantuan bagi masyarakat rawan pangan transien atau keadaan pangan yang disebabkan oleh kondisi tidak terduga bagi warga Desa Kutabawa  dalam menghadapi lonjakkan harga kebutuhan bahan pokok menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah dilakukan langsung Bupati Purbalingga Tasdi bersama jajaran pemerintah desa (pemdes) Kutabawa Kecamatan Karangreja  Rabu sore (29/6) di kantor desa setempat.

Dalam sambutannya Bupati Purbalingga Tasdi terima kasih kepada jajaran Badan Pelaksana Penyuluh Dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Purbalingga yang sudah menyelenggarakan penyaluran beras tersebut untuk kepentingan masyarakat

“Sejumlah 3,2 ton beras CPPD kami serahkan kepada masyarakat Kutabawa, semoga apa yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat bermanfaat, khususnya menjelang datangnya lebaran,”tuturnya.

Kepala BP2KP Kabupaten Purbalingga Lily Purwati menjelaskan, bahwa  latar belakang penyaluran beras CPPD berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi  khususnya pasal 17 perihal cadangan pangan pemerintah kabupaten/kota.Dalam upaya penanganan rawan pangan, dibutuhkan intervensi, berupa tindakan yang dilakukan pemerintah bersama-sama masyarakat dalam menanggulangi kejadian rawa pangan transien maupun rawan pangan kronis.

“Tujuannya, untuk membantu masyarakat rawan pangan transien di Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja yang disebabkan melonjaknya harga bahan pangan pokok menjelang datangnya lebaran berupa beras yang merupakan stok dari CPPD Kabupaten Purbalingga,”jelasnya.

Menurut Lily, kerawanan pangan merupakan  suatu kondisi ketidakcukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat atau rumah tangga, pada waktu tertentu untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat. Sedangkan rawan pangan ada dua yaitu, rawan pangan kronis dan transien. Rawan pangan kronis merupakan rawan pangan yang berekelanjutan yang terjadi sepanjang waktu yang disebabkan keterbatasan sumber daya alam (SDA) serta kemampuan sumber daya manusia (SDM) sehingga menyebabkan kondisi masyarakat menjadi miskin.

“Rawan pangan tarnsien, disebabkan oleh kondisi tak terduga antaralain berbagai musibah , bencana alam, kerusuhan, musim yang menyimpang dan keadaan lain  yang bersifat mendadak, seperti melonjaknya harga pangan dan lain sebagainya,”jelasnya.

Untuk bantuan CPPD Kabupaten Purbalingga, tandas Lily, adalah untuk membantu masyarakat rawan pangan transien di Desa Kutabawa untuk 642 orang dengan kuantum lima kilogram beras per Kepala Keluarga (KK) miskin, sehingga jumlah beras yang dibantukan sebanyak 3.2010 ton. (Sukiman)