DSC_0530

PURBALINGGA  – Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto, Senin pagi (20/4) melakukan pemantauan penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Didampingi Kepala Kantor Pos Purbalingga Nono Triyono, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Ngudiarto, dan Kabag Humas Rusmo Purnomo, menyambangi lokasi penyaluran di Balai Desa Bukateja dan Kutawis Kecamatan Bukateja serta Balai Desa Rabak Kecamatan Kalimanah.

“Saya berterimakasih kepada Kantor Pos yang lebih mendekatkan penyaluran kepada rumah tangga sasaran. Sehingga penyaluran lebih tertib dan lancar,” ungkap Bupati di Balai Desa Bukateja.

Hal serupa disampaikan Kepala Kantor Pos Purbalingga, Nono Triyono. Menurut dia, hingga hari ke enam penyaluran dapat berjalan lancar.  “Tahun ini kami mendekatkan penyaluran PSKS ke titik-titik komunitas masyarakat. Artinya kita mendekatkan loket penyaluran ke desa masing-masing agar masyarakat lebih mudah dalam pengambilanya,” jelas Nono Triyono.

Sesuai jadwal, penyaluran uang PSKS telah dilaksanakan sejak Rabu (15/4) dan akan berakhir pada Sabtu (25/4). Hingga 19 April kemarin, pihaknya telah menyalurkan dana PSKS kepada 34.168 RTS (rumah tangga sasaran) dengan realisasi penarikan Rp 20.501.600.000. “Daya serapnya mencapai 42,16 persen dari total 80.377 RTS,” jelasnya.

Untuk wilayah kecamatan Bukateja, diungkapkan Camat setempat Imam Sudjono, PSKS dibagikan kepada 6.324 rumah tangga sasaran dengan jumlah dana Rp 3.794.400.000. Penyaluranya, lanjut Imam Sudjono, dilaksanakan mulai Senin (20/4) hingga Kamis (23/4) tersebar di 6 titik lokasi penyaluran. Yakni Balai Desa Bukateja, Balai Desa Kutawis, Karanggedang, Cipawon, Kembangan dan Bajong.

“Hari ini penyaluran di dua titik yakni di Balai Desa Bukateja untuk 1.361 RTS warga Desa Bukateja, Kedungjati dan Majasari. Satunya lagi di Balai Desa Kutawis untuk 971 RTS warga Kutawis dan Kebutuh,” jelasnya.

Dari pemantauan, terlihat pelaksanaan penyaluran uang bantuan PSKS berlangsung tertib dan lancar. Warga penerima PSKS datang sesuai jadwal yang ditentukan oleh desa dan mengantre di kursi yang telah disiapkan. Meski hanya dilayani dua petugas bayar dari Kantor Pos, namun tak sampai terjadi penumpukan warga.

Kepala Dinsosnakertran Ngudiarto menuturkan,  PSKS adalah program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk meberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.

Simpanan Keluarga Sejahtera diberikan kepada keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) yang merupakan pengganti kartu perlindungan social (KPS). “Program ini sebetulnya merupakan program bantuan non tunai dalam bentuk simpanan. Tiap RTS mendapat Rp 600.000 untuk alokasi bantuan triwulan pertama,” katanya.

Menurut Ngudiarto, RTS yang belum membutuhkan dana simpanan itu seluruhnya, dapat mengambil dana tersebut seperlunya dan sisanya tetap tersimpan dan dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu.  (Hardiyanto)