PURBALINGGA INFO – Guna menuju masyarakat Purbalingga yang semakin cakap digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga tengah menggarap program “Bangga Macapat”. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti dalam acara Dinkominfo Menyapa di Radio Gema Soedirman (RGS) FM Purbalingga, Selasa (13/9).
Jiah mengatakan “Bangga Macapat” ini merupakan akronim dari Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap Digital. Tujuan program tersebut untuk mengedukasi masyarakat Purbalingga terkait media digital atau internet, dan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media digital khususnya media sosial.
“Karena kita sudah mengalami era disrupsi dimana semua lini kehidupan tidak lepas dari era digital dan Presiden kita juga sudah me-launching program Indonesia makin cakap digital inilah yang menjadi latar belakang kita,” katanya dalam acara live di RGS tersebut.
Jiah melanjutkan sarana untuk mensukseskan program Bangga Macapat antara lain melalui LPPL RGS dalam acara Dinkominfo Menyapa pihaknya akan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten terkait literasi digital. Selain itu pihaknya juga akan membangun aplikasi berbasis website yang berisi konten-konten edukasi agar masyarakat semakin cakap digital.
“Cakap digital bukan sekedar bisa membuka dan menggunakan media digital tapi juga harus bijak, menggunakan secara lebih cerdas dan lebih bermanfaat,” lanjutnya.
Selain itu, kata Jiah, Dinkominfo juga akan bekerja sama dengan Kemenkominfo mengadakan webinar tentang literasi digital. Podcast dan media center juga akan diadakan dalam program Bangga Macapat tersebut yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat Purbalingga khususnya melalui media sosial atau media digital yang sudah dikenal.
Di akhir sesi, Jiah mengajak masyarakat Purbalingga untuk memanfaatkan sarana yang ada dalam program Bangga Macapat tersebut agar bisa menambah pengetahuan tentang media digital dan pemanfaatnya. Program ini akan berlangsung dalam jangka pendek selama 2 bulan ke depan, jangka menengah dalam 6 bulan hingga 1 tahun, dan jangka panjang dalam 1 hingga 2 tahun selanjutnya.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Purbalingga ilmunya bertambah yang nantinya akan berdampak pada perubahan perilaku dalam memanfaatkan teknologi informasi utamanya media sosial dan tidak terjebak ke dalam berbagai hal-hal negatif yang bisa timbul dari penggunaan media sosial,” pungkasnya. (fph/kominfo)