OPERASI LAIK JALAN 060214

Belasan kendaraan terjaring razia yang digelar oleh Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo), Purbalingga. Razia digelar di halaman kantor setempat, Kamis (6/2).

Petugas menghentikan kendaraan angkutan baik angkutan penumpang  maupun barang yang melintas Jl Raya Kaligondang dan diminta masuk ke halaman kantor Dinhubkominfo untuk diperiksa baik persyaratan teknis maupun kelaikan jalan.

Kepala Bidang Angkutan Dinhubkominfo, Sutrisno mengatakan, selama kegiatan operasi, kendaraan dicek  persyaratan teknis berupa surat trayek dan kartu pengawasan. Juga diperiksa kondisi fisik kendaraan apakah laik jalan atau tidak.

“Untuk antisipasi adanya kecelakaan. Kami tidak menghendaki kendaraan yang tak lain jalan itu berakibat fatal, sehingga ceck fisik dilakukan, seperti apakah semua panel lampu berfungsi sempurna, kondisi ban, hand rem, sampai pada lampu sein dan lampu rem,” katanya kepada reporter Suara Perwira.

Dari hasil razia, belasan kendaraan angkutan terjaring. Sebagian besar melanggar telat KIR. Namun oleh petugas, kendaraan tersebut langsung diminta untuk mengurus di kantor Dinhubkominfo saat itu juga. Ada pula enam kendaraan yang melanggar aturan lain seperti tidak memiliki surat-surat.