Lembaga penyiaran bukan dalam kapasitas menyukseskan salah satu calon. Tetapi harus berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada. Sehingga seluruh Lembaga penyiaran diminta bersikap adil dan independen dalam menyiarkan kegiatan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) Pilgub Jawa Tengah 26 Mei 2013 mendatang.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah bidang kelembagaan Drs Sosiawan, saat memberikan sosialisasi pedoman penyiaran pemilukada di Operation Room Graha Adiguna Purbalingga, Selasa 9 April 2013 menegaskan, selama tahapan pemilukada, lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik lokal (LPPL), lembaga penyiaran swasta (LPS) dan lembaga penyiaran komunitas, berkewajiban menyediakan waktu yang cukup untuk sosialisasi pemilukada, bersikap adil, netral dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon peserta Pemiukada.
Ditambahkan Sosiawan, selain harus bersikap adil dan netral, lembaga penyiaran juga dibatasi oleh ketentuan-ketentuan berupa larangan, sesuai pasal 7 Peraturan KPID No 1 tahun 2013. Diantaranya, papar Sosiawan, lembaga penyiaran dilarang menjadi partisan, tidak menyiarkan program siaran yang dibiayai oleh calon atau tim kampanye, kecuali dalam bentuk iklan. Larangan lainnya, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan pemberitaan, sosialisasi, dan siaran kampanye yang dapat menguntungkan atau merugikan calon tertentu selama masa tenang. Sedangkan selama masa tenang, lembaga penyiaran masih dibolehkan menyiarkan berita dan sosialisasi menyangkut tahapan pemilukada, partisipasi pemilih, kegiatan KPU dan Panwas. Pada masa tenang, juga tak boleh menyiarkan hasil survey atau jajak pendapat. Pasalnya, hal ini dapat berpengaruh terhadap salah satu calon.
Sementara Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinhubkominfo, Eri Rusdi W SHut MA, juga menginformasikan penyelenggaraan kegiatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2013. Eri Rusdi berharap lembaga penyiaran dapat berpastisipasi untuk mengikuti lomba membuatan Iklan Layanan Masyarakat yang bertema “ Keelokan Lingkungan “. Eri Rusdi juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk berkomitmen dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pilgub Jateng 26 Mei mendatang. Lembaga penyiaran memiliki peran dan tanggung jawab yang besar agar masyarakat mengurungkan niatnya menjadi golput. Kemudian atas kesadaran politiknya turut serta berpartisipasi mensukseskan pilgub. Copyright@DianRSP