PURBALINGGA – Acara Pemberian Remisi 17 Agustus bagi Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Purbalingga tak berjalan mulus. Sebagai bagian dari rangkaian acara memperingati HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia, acara itu tak banyak dihadiri pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Akhirnya, Bupati Purbalingga Tasdi yang datang bersama Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan seluruh Forkompinda harus menunda memberikan sambutan untuk menunggu kehadiran pimpinan SKPD. Beruntung, panitia telah menyiapkan pertunjukan fragmen dari Theater Anak Dalam Rutan Purbalingga.
“Kita sebagai penerus perjuangan bangsa tinggal melaksanakan kegiatan saja mestinya harus sengkuyung. Karena kegiatan ini masuk dalam rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan maka saya minta semua pimpinan SKPD hadir,” ujar Bupati Tasdi pada Penyerahan Remisi Narapidana Rutan Purbalingga, Rabu (17/8).
Dikatakan Bupati, rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan ditetapkan oleh panitia di tingkat nasional yang harus diikuti oleh seluruh tingkatan pemerintahan di Indonesia, termasuk di kabupaten Purbalingga. Sehingga Bupati berharap seluruh kegiatan dapat diikuti dengan penuh kesadaran dan integritas yang tinggi. “Kalau dapat hadir seluruhnya berarti “Imannya” sertaus persen tapi kalau tidak hadir salah satu berarti ada pengurangan. Perlu dipertanyakan apakah revolusi mentalnya sudah jalan atau belum,” tambahnya.
Bupati meminta seluruh pimpinan SKPD untuk mensukseskan seluruh rangkaian acara 17-an utamanya yang menjadi acara pokok yang tinggal tersisa acara Malam Resepsi di pendapa Dipokusumo Rabu malam ini. Disamping itu juga masih banyak acara pendukung yang akan diselenggarakan hingga 31 Agustus mendatang. “Supaya nanti semarak 17-an rakyat Purbalingga bisa didukung oleh seluruh stakeholder di Pemkab Purbalingga,” tandasnya.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan selamat datang, Kepala Rutan Purbalingga Sulardi, Bc.Ip, SH meminta kepada Bupati agar acara pemberian remisi dapat diikuti oleh seluruh undangan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI. “Saya berharap kedepan setiap acara pemberian remisi dapat diikuti seluruh undangan Upacara HUT RI. Jadi setelah upacara langsung mengikuti pemberian remisi karena masih dalam satu rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI,” katanya.
Terkait pemberian remisi bagi narapidatan dan anakpidana menurut Sulardi remisi diberikan kepada narapidana dan anak pidana dalam rangka pelaksanaan proses pembinaan seperti diamanatkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Di Rutan Purbalingga, lanjut Sulardi terdapat 79 narapidana yang mendapat remisi umum 17 Agustus 2016. Diantaranya, remisi umum 4 bulan sebanyak 5 narapidana, remisi umum 3 bulan sebanyak 14 narapidana, kemudian remisi umum 2 bulan juga 14 narapidana dan remisi umum 1 bulan sebanyak 42 narapidana.
“Total penerima remisi umum satu sebanyak 75 narapidana ditambah empat narapidana menerima remisi umum dua yang langsung bebas hari ini,” jelasnya.
Sulardi menambahkan, saat ini Rutan Purbalingga telah mengalami over kapasitas hingga lebih dari 300 persen. Seharusnya Rutan Purbalingga mempunyai kapasitas 70 orang, namun saat ini telah dihuni oleh 194 orang.
Usai acara pemberian remisi, Bupati Tasdi dan Wabup Dyah hayuning Pratiwi menebar benih ikan di kolam pembinaan Rutan Purbalingga. (Hardiyanto)